TIMIKA | PT Freeport Indonesia mengeluarkan Interoffice Memorandum (IOM) tanggal 23 Agustus 2021.
Dalam IOM tersebut disebutkan jika manajemen dalam dua minggu terakhir telah melihat sejumlah kemajuan dalam upaya mitigasi Covid-19 di area kerja melalui penerapan pembatasan perjalanan, percepatan vaksinasi dan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
Berkat kemajuan ini, manajemen dengan senang hati mengumumkan pelonggaran pembatasan secara bertahap di Jobsite.
Pembatasan perjalanan sangat berkontribusi terhadap penurunan kasus terinfeksi aktif di Jobsite yang pada 21 Agustus 2021 tercatat turun hingga 91 kasus atau sebanding dengan kondisi pada periode akhir Juni 2021.
Program percepatan vaksinasi juga menunjukkan kemajuan, dengan sekitar 69 persen dari semua pekerja kita telah menerima vaksin dosis pertama atau kedua sampai dengan 22 Agustus 2021.
Ini berarti bahwa manajemen telah menerapkan kebijakan yang benar dan diperlukan untuk melindungi semua pekerja dan komunitas selama masa pandemi yang sulit ini.
Sekarang, manajemen harus bertindak dengan bijak, dengan hati-hati merencanakan langkah selanjutnya agar tidak mengorbankan kemajuan yang telah dicapai selama ini.
- Tag :
- Pandemi,
- PT Freeport Indonesia,
- vaksinasi
Tinggalkan Balasan