TIMIKA | Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua harus menunggu lebih lama. Gaji yang biasa didapatkan awal bulan hingga kini belum cair.
Keterlambatan pencairan gaji ASN di sejumlah daerah disebabkan perubahan sistem aplikasi penggajian menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagaimana diwajibkan di seluruh pemerintah daerah Indonesia.
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap meminta ASN khususnya di lingkungan pemerintahannya agar bersabar, dengan adanya keterlambatan pencairan gaji di awal tahun 2021.
“Saya memohon maaf. Saya paham benar hal yang dialami oleh ASN karena berbagai kebutuhan, untuk itu kami sedang mencari solusi bagaimana gaji ini dibayar, diupayakan secepatnya,” katanya dalam rilis Pemkab Biak Numfor, Selasa (12/1/2021).
Bupati Herry juga mengungkapkan, hingga Senin 11 Januari 2021, Dana Alokasi Umum (DAU) yang mestinya dipakai membayar gaji ASN belum juga ditransfer oleh pemerintah pusat.
“Namun, keterlambatan pembayaran gaji ini bukan karena defisit anggaran, melainkan karena masalah teknis. Aplikasi SIPD belum jalan. Saat ini sedang diupayakan mapping aplikasi dulu, sehingga belum ada DAU ditransfer dari pemerintah pusat,” kata dia.
Meski begitu, Herry memastikan gaji seluruh ASN tentu saja akan dibayar dan diupayakan secepatnya. Karena itu, ia minta ASN cukup bersabar sambil proses ini berjalan.
“Kami masih cari solusi gimana cara bayarnya. ASN tolong bersabar. Masalahnya aplikasi, agak ruwet. Teknis sekali, dan ini kami berupaya segera menyesuaikannya,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan