Gaji Honorer Timika Sekitar Rp4 Juta

Kepala BPKAD, Marthen Malisa (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kepala BPKAD, Marthen Malisa (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Papua sudah menganggarkan biaya untuk pembayaran honorer yang dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala BPKAD, Marthen Malisa menerangkan pembayaran dilakukan oleh BPKAD untuk mengantisipasi penambahan-penambahan (Honorer-red) yang tidak jelas dari OPD.

“Pembayaran lewat BPKAD sekarang supaya kita bisa kontrol, karena selama ini kan banyak sekali tambahan sendiri,” kata Marthen ketika diwawancarai di kantor DPRD, Kamis (6/10/2021).

Dikatakan, pembayaran gaji dilihat dari SK kolektif, atau SK yang terbaru usai dipanggil kembali bekerja.

“Saat ini SK masih dalam proses, karena itu jadi dasar kami melakukan pembayaran. Beberapa sudah ada yang kembali aktif 1 Oktober kemarin tapi ada juga OPD yang bilang nanti ada SK baru datang, jangan sampai kamu datang baru tidak ada SK kamu,” jelasnya.

Menurutnya, estimasi dari pemda dalam menganggarkan pembayaran untuk honorer pertahun Rp200 miliar untuk keseluruhan, termasuk tenaga kesehatan dan guru.

“Tapi kan itu kita rasionalisasi, nanti kita lihat,” katanya.

Honorer pemda juga kata Marthen dibayar secara undang – undang, dimana yang dibayarkan honor itu hanya gaji, tapi sesuai dengan UMR.

“Besaran rata-ratnya 4 jutaan lah. itu semua sudah, TPP juga jadi kami jadikan satu dalam bentuk gaji, untuk pembayarannyan apakah perbulan atau gimana itu bergantung sama permintaan OPD. Tapi kalau gaji sebenarnya perbulan bagusnya,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI