Gedung Kantin Pemkab Mimika Sementara Digunakan untuk Pegawai Satpol PP

KANTIN | Gedung kantin Pemda yang sementara digunakan untuk Pegawai Satpol PP. (Foto: Anya Fatma/SP)
KANTIN | Gedung kantin Pemda yang sementara digunakan untuk Pegawai Satpol PP. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Hengky Selitubun mengatakan bahwa gedung kantin milik pemkab saat ini digunakan oleh Pegawai Satpol PP.

“Sementara itu kita kasih pakai untuk Satpol PP saja dulu, karena pegawainya banyak jadi sementara dulu mereka pakai,” kata Hengky saat diwawancara Seputarpapua.com di ruang kerjanya, Senin (31/8).

Katanya, gedung yang dicat berwarna putih itu juga baru digunakan oleh pegawai satpol PP mulai hari ini.

Gedung kantin itu baru saja selesai dikerjakan, namun saat ini pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah terkait dengan pengelolaannya sebagai kantin kedepannya.

Pihaknya juga akan membuat perencaan mulai dari penyerahan, penggunaan hingga pengelolaan gedung itu sendiri akan seperti apa.

Menurutnya, gedung itu diberikan untuk sementara digunakan Satpol PP agar bias dirawat.

“Sekalian itu kan gedung kalau tidak terpakai itu cepat rusak, jadi sementara mereka pakai dulu,” tuturnya.

Namun, Hengky menyebut tidak menutup kemungkinan jika semua perencanaan pengelolaan hingga koordinasi dengan Sekda telah selesai, maka akan diambil alih kembali dan digunakan sebagaimana tujuan dibangun gedung itu.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI