Gedung Koperasi ASN Mimika Senilai Rp1,1 Miliar Diresmikan

GUNTING PITA | Sekda Michael Gomar saat menggunting pita pertanda gedung Koperasi telah diresmikan. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
GUNTING PITA | Sekda Michael Gomar saat menggunting pita pertanda gedung Koperasi telah diresmikan. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Michael R Gomar meresmikan gedung koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Mimika, Jumat (26/11/2021).

Gedung koperasi yang terletak di lingkungan Kantor Pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika, dibangun dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp1.114.630.000, dan diberinama Koperasi Eme Neme Yauware.

Koperasi ASN ini sudah didirikan sejak tanggal 22 November 2011, namun tidak berjalan maksimal.

Tahun 2019, koperasi ini diaktifkan kembali dan dibentuk kepengurusan baru.

Gedung koperasi ini nantinya akan dibuat toko sembako dan beberapa usaha, termasuk simpan pinjam bagi para ASN.

Sekda Kabupaten Mimika, Michael R Gomar dalam sambutannya mengatakan, sebagai ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika patut berbangga karena telah memiliki aset berupa koperasi yang letaknya sangat strategis.

“Tentunya dengan memiliki gedung sendiri kita berharap agar koperasi ini dapat beroperasi dengan baik berkembang, dan mengembangkan bentuk-bentuk usaha lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan bagi pendirian sebuah koperasi,” katanya.

Atas nama Pemda Mimika, Gomar mengaku sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika yang telah bekerja keras menghadirkan koperasi bagi ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika.

“Kami berharap agar koperasi ini dapat dikelola dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab. jika koperasi ini dikelola dengan baik, maka manfaatnya akan berdampak bagi keberlangsungan koperasi di masa yang akan datang dan, tentunya membawa kesejahteraan bagi para anggotanya,” ujarnya.

Gomar berpesan bahwa karena koperasi ini milik bersama, maka sebagai anggota harus memanfaatkan keberadaan koperasi ini dengan mematuhi aturan-aturan yang telah dirancang.

Juga bagi para pengurus diharapkan dapat bekerja secara profesional, dan selalu memiliki terobosan inovasi-inovasi baru guna memajukan koperasi.

“Pemerintah Daerah tentu akan mendukung setiap upaya-upaya yang dilakukan oleh dinas terkait dalam memajukan koperasi ini. Kami berharap agar kehadiran koperasi bagi ASN ini bukan semata-mata hanya mencari keuntungan yang besar, namun juga dapat memberikan manfaat bagi para anggotanya untuk memenuhi kebutuhan dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *