Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 14 Ayam Jantan

Polisi saat melakukan penggrebekan di lokasi perjudian konvensional sabung ayam. (Foto: Ist)
Polisi saat melakukan penggrebekan di lokasi perjudian konvensional sabung ayam. (Foto: Ist)

TIMIKA | Polsek Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menggerebek lokasi judi sabung ayam di Jalan Mega Mendung, Kelurahan Koya Timur, Rabu (24/8/2022).

Sedikitnya 14 ekor ayam jantan diamankan polisi sebagai barang bukti, berikut tiga orang pelaku perjudian berhasil ditangkap, lainnya melarikan diri.

Penggrebekan praktik perjudian sabung ayam dipimpin langsung Kapolsek Muara Tami, Kompol Junan Plitomo.

Kompol Junan dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022) menyebut, pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku perjudian.

Tiga orang berhasil ditangkap, yakni saudara HT (48) selaku pemilik lokasi sabung ayam, dan pemain judi sabung ayam yakni saudara SS (38) dan OT (40) berikut barang buktinya.

“Saat mendatangi TKP, beberapa orang sempat melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan tiga orang termasuk pemilik lokasi,” kata Kompol Junan.

Ia juga menyebut, dari hasil pengrebekan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa 14 ekor ayam jantan (ayam adu), dua pisau taji, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax serta uang tunai sebesar Rp710 ribu.

Ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk kepentingan proses hukum.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, mengingat barang bukti kendaraan yang diamankan tersebut pemiliknya tidak ada,” ungkap Kompol Junan.

Kegiatan pengrebekan ini dilakukan menyusul adanya perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk meniadakan segala bentuk perjudian diseluruh jajaran Kepolisian.

Karena itu hal ini menjadi atensi untuk dilaksanakan guna meniadakan penyakit masyarakat yang dapat meresahkan, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

 

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *