GKI Mimika Sebut Pelarangan Ibadah Selama PPKM Level IV Tidak Adil

Ketua Klasis GKI Mimika, Pdt Lewi Sawor. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Ketua Klasis GKI Mimika, Pdt Lewi Sawor. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Ketua Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Mimika, Papua, Pdt. Lewi Sawor menyebut pelarangan aktifitas beribadah di rumah ibadah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tidak adil.

Pdt. Lewi bahkan menyoroti poin pelarangan ibadah dalam hasil keputusan Rapat oleh Tim Satgas pada Jumat (30/7/2021) lalu.

Menurutnya, keputusan pelarangan ibadah sangat tidak adil. Karena jika dilihat, penerapan protokol kesehatan khususnya pada gereja GKI sangat patuh.

“Jaga jarak dalam gereja sudah diatur sebagaimana aturan pemerintah, wajib masker selama ibadah berlangsung, jam ibadah hanya 1 jam, pemberian persembahan dilakukan sesudah ibadah supaya umat bisa langsung cuci tangan,” kata Pdt Lewi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Ahmad Yani, Timika, Selasa (3/8/2021).

Selain itu, jumlah jemaat yang mengikuti ibadah juga hanya 50 persen.

Sehingga ada beberapa gereja yang mengadakan ibadah sampai tujuh kali.

“Keluar dan masuk gereja pun diatur sebaik mungkin agar jemaat tidak berdesakan dan tetap menjaga jarak,” tuturnya.

Ia meminta kepada Tim Satgas untuk mengevaluasi kembali poin pelarangan ibadah.

Karena tempat-tempat ibadah menurut Pdt. Lewi sudah pasti menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga sangat disayangkan jika ditutup sementara tempat-tempat umum masih dibuka dengan tanpa penerapan protokol kesehatan.

“Di pertokoan orang seenaknya tidak jaga jarak, tidak pake masker tapi tidak disuruh tutup. Tapi gereja yang orang ibadah hanya 1 jam, duduk sopan, jaga jarak, pake masker wajib cuci tangan dan cek suhu tubuh sekarang justru ditiadakan. Logikanya bagaimana,” terangnya.

Lebih lanjut, Pdt. Lewi mengaku GKI mendukung penuh penerapan PPKM level IV, namun tidak dengan penutupan gereja untuk beribadah.

“Kami pendeta mengalami situasi yang cukup sulit dari kebijakan pemerintah yang menurut kami tidak konsisten. Kami sudah mengacu pada PPKM skala mikro dan tiba-tiba dilakukan penerapan PPKM Level 4,” ungkapnya.

Jika Tim Satgas memantau tempat ibadah, seharusnya juga memantau tempat-tempat umum lainnya. Karena justru tempat umum itu yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan segampang itu mengatakan ibadah bukanlah bagian esensial dari bagian hidup manusia. Hati-hati, sangat berbahaya,” tutupnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI