GMKI Sebut Hasil Seleksi PPD di Mimika Ada Kejanggalan

Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Timika, Richard Arthur Tutu
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Timika, Richard Arthur Tutu

TIMIKA | Hasil seleksi tertulis calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada tanggal 8-10 Desember 2022 telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, pada Senin, 12 Desember 2022.

Dari hasil seleksi tertulis calon anggota PPD itu, terdapat 228 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan 323 orang dinyatakan tidak lulus.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Timika, Richard Arthur Tutu menduga hasil seleksi tertulis calon anggota PPD ada kejanggalan.

Ia mengungkapkan, hasil tes yang nilainya dibawah 37 terdapat beberapa orang yang dinyatakan lulus, sedangkan yang nilainya 40 keatas juga ada beberapa orang namun dinyatakan tidak lulus. Bahkan, ada yang hasil nilainya nol bisa dinyatakan lulus mengikuti tes tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan, standar indikator penilain seperti apa yang digunakan oleh KPU Mimika dalam menilai hasil seleksi tertulis calon anggota PPD. Karena dari hasil seleksi tersebut tidak nampak nilai ambang batas penilaiannya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (13/12/2022).

Ia juga mempertanyakan apakah dengan hasil seleksi tersebut pihak dari Bawaslu Mimika ikut mengawasi hasil seleksi tertulis calon anggota PPD itu atau tidak.

“Karena sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 2016, Bawaslu berwenang untuk mengawasi pembentukan panitia ad hoc, yakni PPK/PPD yang diselenggarakan KPU,” jelasnya.

Untuk itu, GMKI Cabang Timika meminta kepada KPU Mimika untuk meninjau kembali hasil seleksi tertulis calon anggota PPD agar tidak terjadi polemik dikemudian hari.

“Karena yang pastinya masyarakat Kabupaten Mimika sangat mengharapkan hasil seleksi tertulis calon anggota PPD dapat menghasilkan anggota PPD yang punya integritas dan tidak berafiliasi dengan partai politik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kordiv Sosialisasi, Parmas, dan SDM KPUD Mimika, Fidelis Piligame mengatakan ada sebanyak 228 calon anggota badan ad hoc atau PPD di Mimika lulus ujian computer asistent test (CAT).

Jumlah itu kata dia sesuai dengan hasil tes CAT yang dilaksanakan pada 8-10 Desember 2022 dan diikuti oleh peserta sebanyak 551 orang. Dari jumlah tersebut, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 228 orang, sementara yang tidak lulus sebanyak 323 orang.

“Peserta yang dinyatakan lulus maupun tidak, itu oleh aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), bukan anggota KPUD Mimika,” kata Fidel di Kantor KPUD Mimika pada Senin, 12 Desember 2022.

Kelulusan sendiri ditentukan pada 15 peringkat pertama, mulai nilai tertinggi sampai terendah. Tetapi jika ada nilai yang sama pada peringkat ke 15, itu masih dinyatakan lulus.

Sementara untuk distrik yang jumlah pesertanya tidak sampai maupun hanya 15 orang, akan lulus semua. Seperti misalnya di distrik-distrik yang ada di pesisir pantai maupun pedalaman.

“Bagi yang lulus nanti, akan ada tahapan selanjutnya yakni tes wawancara,” katanya.

Melalui aplikasi SIAKBA masyarakat umum dianggap dapat mengerti dan menilai bahwa hasil tes tersebut murni, bukan rekayasa oleh anggota KPUD Mimika. Para peserta pun bisa mengaksesnya melalui aplikasi yang sama.

Sementara operator KPU hanya mengunduh berita acara dan hasil CAT dari aplikasi SIAKBA yang kemudian ditandatangani oleh komisioner.

“Di SIAKBA, semua tertera dengan jelas mulai dari nama, distrik, nilai, dan hasilnya (lulus maupun tidak). KPUD Mimika hanya mengawasi pelaksanaan, bukan hal lain. Jadi tidak ada satupun kewenangan komisioner ataupun operator dan admin untuk merubah hasil perolehan CAT dari peserta. Karena semua diatur by sistem,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *