Goliath Tabuni Keluarkan Ancaman Singgung Jaringan Telekomunikasi di Papua

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Pucuk pimpinan kelompok separatis bersenjata Papua Goliath Tabuni tiba-tiba muncul dengan sebuah ancaman menyoal pembangunan jaringan telekomunikasi di seluruh Papua.

Goliath Tabuni yang dikenal sebagai pimpinan tertinggi TPNPB, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) dikabarkan telah mengeluarkan surat perintah operasi kepada 34 Kodap TPNPB di Papua.

“Pimpinan TPNPB perintahkan segera tembak orang asli Papua maupun pendatang yang memasang jaringan telekomunikasi di Papua,” kata Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).

Pembangunan jaringan telekomunikasi sepertinya mengusik pergerakan kelompok pemberontak Papua yang selama ini bersembunyi di pedesaan sulit terjangkau dan hutan belantara.

“Berdasarkan laporan PIS (Papua Intelijen Service) TPNPB bahwa sekarang Indonesia rencanakan pasang jaringan telekomunikasi di seluruh Tanah Papua, termasuk di daerah-daerah terpencil maka TPNPB telah mengeluarkan perintah operasi,” kata Sebby.

Goliath Tabuni mengklaim berbagai operasi TNI/Polri telah gagal memburu kelompoknya. Bahkan ketika pasukan keamanan Indonesia menerjunkan pesawat tanpa awak (drone).

“Pesawat tanpa awak tersebut bisa digunakan jika ada jaringan telekomunikasi di seluruh pelosok tanah Papua,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) memang kerap mempertontonkan aksi kekerasan sebagai bentuk teror dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Video atau foto-foto yang sengaja diedarkan KKB untuk memberikan rasa takut. Ini juga bentuk teror,” kata Kamal merespon aksi kekerasan KKB terhadap pendulang di Korowai pada 20 Juli 2022 lalu.

Belum lama ini KKB membantai 10 warga sipil di Kabupaten Nduga setelah sejumlah aksi beruntun lainnya. Serangan itu tidak berselang lama setelah kelompok ini mengumumkan peringatan.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan, aksi KKB menyerang warga sipil secara membabi buta adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan dan sudah terjadi berkali-kali.

“Ini pelanggaran berat dan dikategorikan kejahatan luar biasa. Kekerasan keji ini harus diusut aparat penegak hukum, pembantaian ini juga pernah terjadi di tahun 2018 oleh kelompok yang sama,” kata Ramandey.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil seperti di Nduga benar-benar keji dan tidak bisa dibenarkan.

“Sudah saatnya negara menghentikan siklus kekerasan di Papua. Saat ini telah terjadi krisis hak asasi manusia di Papua di mana hampir setiap hari terjadi kekerasan dengan korban dan pelaku dari berbagai kelompok,” kata Usman.

Terkait kekerasan ini, sebut Usman, banyak pihak baik itu kalangan aktivis Papua, akademisi, maupun mahasiswa telah mendesak negara untuk mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan.

“Kebijakan yang selama puluhan tahun diterapkan di Papua ini nyatanya tidak berhasil menghentikan pelanggaran HAM di sana dan malah menimbulkan korban sipil yang semakin banyak,” kata dia.

Selain evaluasi pendekatan keamanan, menurut Usman, negara juga harus melakukan koreksi atas pendekatan kebijakan secara keseluruhan, mulai dari labelisasi separatis dan terorisme hingga kebijakan yang sentralistik seperti daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus yang dilakukan tanpa partisipasi bermakna orang asli Papua.

“Negara seharusnya menghindari eskalasi konflik yang berujung korban dan pelanggaran hak asasi, termasuk dengan menimbang kembali segala kebijakan yang berpeluang menimbulkan situasi ini,” katanya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI