JAKARTA | Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura dr. Anton Tonny Mote sebagai Penjabat Bupati Nabire.
dr. Anton Mote selanjutnya dilantik Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Gedung Negara, Jayapura, Senin (29/3/2021) pagi dikutip dari Papua.go.id.
dr. Anton akan bertugas mengawal pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire di semua TPS, sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
Ok Bupati juga wajib mempersiapkan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah yang baru.
“Penjabat Bupati Nabire yang baru dilantik sudah tahu tugasnya dimana seperti penjabat sebelum-sebelumnya untuk bagaimana sukseskan Pilkada,” kata Wagub Klemen.
Klemem juga meminta Penjabat Bupati segera berkoordinasi dengan semua pihak di Nabire guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan damai.
Sementara Penjabat Bupati dr.Anton Mote kepada pers memastikan dirinya segera melalukan pertemuan dengan pihak terkait di Nabire, Selasa (30/3/2021) guna mengkonsolodasikan hal-hal yang diperlukan untuk tertib dan lancarnya Pilkada Nabire.
“Tugas sesuai dengan putusan MK untuk melaksanakan rekapitulasi ulang lalu ada perbaikan DPT sesuai petunjuk MK dan Dirjen Dukcapil”.
“Kemudian kita menyiapkan anggaran menjadwalkan sampai pada pelaksanaan. Itu saja yang menjadi tugas utama, selebihnya yang lain seperti biasa melaksanakan tugas mengontrol bagaimana pemerintahan di Nabire bisa berjalan baik,” jelasnya.
Sementara terkait anggaran pemungutan suara ulang, Anton belum mendapat informasi. Ia pun segera menyampaikan kepada publik usai mendapat laporan dari stafnya.
Editor: Misba
- Tag :
- Anton Mote,
- Nabire,
- Pelantikan Bupati,
- PJ Bupati
Tinggalkan Balasan