Gugus Tugas COVID-19 Mimika Minta Bupati Perpanjang Pembatasan Penerbangan

Suasana Bandara Baru Moses Kilangin Beberapa waktu yang lalu (Foto: Dok/SP)
Suasana Bandara Baru Moses Kilangin Beberapa waktu yang lalu (Foto: Dok/SP)

TIMIKA | Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika meminta kepala daerah setempat memperpanjang kebijakan pembatasan penerbangan maupun pelayaran ke wilayah itu.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebelumnya telah menginstruksikan penutupan seluruh penerbangan komersial maupun perintis, serta pelayaran kapal penumpang terhitung mulai Kamis (26/3) hingga 9 April 2020.

“Kami telah melaporkan kepada bapak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, untuk memperpanjang masa pembatasan penerbangan,” kata Juru Bicara Pemkab Mimika untuk COVID-19 Reynold Ubra di Timika, Kamis (2/4).

Selain pembatasan penerbangan dan pelayaran, gugus tugas COVID-19 juga meminta Bupati Mimika memperpanjang instruksi menjaga jarak sosial/fisik, dengan anjuran tetap di rumah dan menghindari kerumunan.

“Kami minta agar anjuran social distancing maupun physical distancing diperpanjang,” jelas Reynold.

Hal itu mengingat kasus COVID-19 masih terus bertambah, dengan ditemukannya cukup banyak orang yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif, maupun pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP).

“Kami melihat dan setelah melakukan contact tracing, itu banyak kasus-kasus yang ternyata hiden, tersembunyi,” kata Reynold.

Berdasarkan data hingga Kamis (2/4) pukul 18.00 WIT, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami lonjakan dengan tambahan 16 orang sehingga total sebanyak 32 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *