Guru SMKN 1 Kuala Kencana Palang Ruang Kepala Sekolah, Ini Alasannya

Seorang guru di SMKN 1 Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, melakukan aksi palang pintu ruangan kepala sekolah, Rabu (2/11/2022). (Foto: Ist)
Seorang guru di SMKN 1 Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, melakukan aksi palang pintu ruangan kepala sekolah, Rabu (2/11/2022). (Foto: Ist)

TIMIKA | Guru SMK Negeri (SMKN) 1 Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah memalang pintu ruangan kepala sekolah, Rabu (2/11/2022).

Aksi ini dilakukan seorang guru bernama Zulhefri Hasanoesi lantaran menilai kepala sekolah, Selsius Efraim Aron, tidak transparan soal RAPBS atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah.

“Saya palang itu karena sudah 3 tahun sekolah berjalan tanpa ada RAPBS. Itupun pada saat rapat dinas kami sudah sempat menanyakan itu, tapi cuma janji saja akan ditunjukkan,” kata guru Zulhefri.

Ia juga menegaskan, aksi palang dilakukan hanya pada pintu ruangan kepala sekolah, sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Alasan diperlukan transparasi soal pengelolaan anggaran baik itu dari pemerintah seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maupun dari Komite Sekolah atau orangtua siswa, agar diketahui sudah berapa persen penyerapan anggaran dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah itu.

Terkait masalah ini, pihak guru tidak menyampaikan ke pemerintah setempat lantaran untuk sekolah tingkat SMK ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

“Aksi ini dilakukan sampai kepala sekolah mau kasih tunjuk RAPBS. Dalam arti, kalau ada RAPBS itu, berarti pertanggungjawaban jelas, apa-apa yang dilakukan dengan dana-dana itu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Kuala Kencana Selsius Efraim Aron yang dikonfirmasi mengatakan, terkait RAPBS, selaku kepala sekolah tidak harus menyampaikannya kepada dewan guru, sebab Ia memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu.

Bahkan Ia juga mengatakan, ada banyak sekolah yang juga tidak menyampaikan RAPBS ke dewan guru.

“Kalau kepala sekolah punya kebijakan selama ini. RAPBS ada, tapi belum sempat disosialisasi ke dewan guru, karena itu ada pertimbangan,” kata Selsius Aron.

“Memang mereka sudah minta, tapi saya juga tidak gegabah seperti itu. Tapi RAPBS atau RKAS itu ada, di kepala sekolah dan bandahara itu ada,” imbuhnya.

Ia pun mengatakan, terkait dana BOS, dirinya telah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi, begitu juga dana Komite Sekolah, diperiksa oleh Komite Sekolah dalam hal ini perwakilan orangtua siswa.

“Dilihat dari aktivitas atau kegiatan. Kalau guru mau menilai, lihat dari aktivitas keseharian di dalam proses belajar mengajar di sekolah. Sekolah itukan kebutuhannya banyak dan beraneka ragam, yangmana kebutuhan-kebutuhan itu membutuhkan uang,” pungkasnya.

 

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI