Gus Menteri: Tak Masalah Dua Desa Beda Kabupaten Bentuk BUMDesma

Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Ist)
Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Ist)

MALANG | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri tidak mempersoalkan desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dengan desa yang berbeda Kabupaten.

Gus Menteri menjelaskan, mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), setiap desa dapat memiliki satu BUMDes dan diperbolehkan mendirikan BUMDesma dengan desa yang berbeda Kabupaten.

“Yang penting berbasis kesamaan kepentingan dan tujuan untuk peningkatan ekonomi,” terang Gus Menteri saat acara Konsultasi Publik Rancangan PP tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan DD Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (27/11).

Gus Menteri berharap, dengan BUMDesma lintas daerah tersebut, ada koneksi antara desa satu dengan desa yang lain meskipun berbeda daerah. Tidak selamanya desa itu memiliki kesamaan potensi dengan desa yang berada disebelahnya.

“Misalnya di Kabupaten Malang ini kerjasama dengan desa di NTT kemudian membentuk BUMDesma. Itu tidak dibatasi jumlahnya yang penting ada kesamaan kepentingan di dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di desa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Menteri kembali menegaskan bahwa satu desa tidak boleh memiliki lebih dari satu BUMDes. Akan tetapi satu BUMDes dapat memiliki unit usaha sebanyak-banyaknya dengan catatan memperhatikan potensi desa setempat.

“Satu desa hanya punya satu BUMDes, tetapi diberi keleluasaan untuk membuat unit usaha sebanyak-banyaknya,” pungkas Gus Menteri.

Reporter: Mujiono
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *