Kabupaten Mimika diperkirakan akan terkena dampak La Nina pada bulan Desember 2020 hingga Februari 2021. Dengan demikian, adanya La Nina yang terjadi bersamaan pada periode musim hujan, curah hujan pada bulan Desember 2020 hingga Februari 2021 diperkirakan akan meningkat.
“Peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang dan gelombang yang tinggi,” terangnya.
Oleh karena itu Pemerintah mengimbau kepada masyarakat dalam menghadapi cuaca ekstrem akibat La Nina agar terus menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, membersihkan parit dan kali/sungai dari sampah, menyiapkan penghambat air banjir (kantong pasir), dan pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu ke hilir.
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir, sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap dan selalu waspada. Bahkan yang tinggal di bantaran sungai agar tetap waspada dan tidak membuang sampah serta menjaga kebersihan sungai.
Meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, membentuk tim relawan penanggulangan bencana pada setiap RT/RW secara mandiri, dan memantau terus informasi musim hujan terkini melalui media info BMKG.
Mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi, perlu juga dilakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder yang ada, dengan mengedepankan kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat.
“Pengecekan sumber daya manusia dan peralatan yang dimiliki oleh setiap instansi, sehingga siap digunakan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Reporter: Saldi
Editor: Aditra
- Tag :
- apel kesiapsiagaan,
- Bencana,
- Johannes Rettob,
- Mimika
Tinggalkan Balasan