TIMIKA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mulai mensosialisasikan program Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara).
Seksi Tindak Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Michael Pongsitanan menjelaskan halo JPN merupakan program terbaru dari bidang Asisten Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Kejari Mimika juga mendapatkan surat himbauan nomor B077/G.1/GS.2/06/2022 tentang himbauan sosialiasi pemasangan spanduk dan poster halo JPN seluruh kantor kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri seluruh Indonesia.
Halo JPN ini solusi hukum yang lengkap berbentuk website untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang mau berkonsultasi terkait permasalahan hukum berbasis online yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan gratis.
“Jadi kita pasang spanduk dan membagikan brosur yang ada barcodenya, masyarakat tinggal scan barcode saja, ada on call juga. Jadi semua permasalahan hukum bisa disandingkan di situ, silahkan buat masyarakat yang ingin berkonsultasi,” kata Seksi Datun, Michael, Senin (20/6/2022).
Menurutnya, dengan aplikasi ini masyarakat juga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor, tinggal mengakses aplikasi tersebut berkonsultasi lalu akan di lihat permasalahannya seperti apa dan ditangani oleh pihak Datun.
“Penangananya kami on call Senin sampai Jumat ada kolom pertanyaannya, nanti langsung kami respon cepat,” ungkapnya.
Dijelaskan biasa di Timika bidang Datun lebih banyak menerima keluhan terkait tanah.
“Bidang Datun di Timika biasanya soal tanah yang banyak. Harapannya dengan adanya ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, kemudian pelayanan hukum semua bisa dirasakan masyarakat dan tercapai dengan baik,” pungkasnya.
Reporter: Kristin Rejang
Tinggalkan Balasan