Harga Elpiji Naik Drastis, Disperindag Mimika Rencana Tentukan HET

TABUNG | Tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram. (Foto: Dok/Seputarpapua)
TABUNG | Tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram. (Foto: Dok/Seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika tengah memantau harga Gas Elpiji non subsidi.

Harga Gas di pasaran mulai meroket. Untuk tabung gas berukuran 12 kilogram harga awalnya Rp330 ribu kini naik menjadi Rp.340an ribu. Bahkan harga eceran di kios, dijual Rp355 ribu, begitupun Gas berukuran 5,5 kilogram yang awalnya Rp195 ribu kini naik hingga Rp200 ribu lebih.

Dengan situasi ini, Disperindag berencana melakukan pembahasan untuk menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menanggulangi kenaikan harga Gas Elpiji non subsidi yang mulai terjadi di Mimika.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan distributor. Kenaikan harga bukan bersifat disengaja namun kenaikan terjadi dari Pertamina Pusat.

“Untuk menanggulangi kenaikan tersebut kami akan melakukan rapat penentuan HET agar kenaikan harga dapat terkontrol. Tadi saya sudah suruh staf cek lagi di distributor untuk kenaikannya, untuk kami sesuaikan lagi harga maksimal yang dijual di outlet, jadi kami akan kontrol itu, setelah hasil peninjauan, jadi pasti akan kami tentukan HET, seumpama berapa harga di distributor nah di outlet itu tidak naik signifikan,” kata Petrus ketika diwawancarai di Kantor Puspem, Senin (18/7/2022).

Penentuan HET juga kata Petrus untuk menghindari adanya permainan harga dari outlet yang menjual gas elpiji. Misalnya tabung berukuran 12 kilogram tidak boleh naik lebih dari Rp10 ribu.

Petrus menyebutkan terkait kenaikan Elpiji berdasarkan informasi dari Distributor memang sudah mulai diwaspadai sejak dua minggu yang lalu.

“Memang Distributor sudah melapor, sebelum Idul Adha kami turun ke lapangan itu belum naik (LPG) karena katanya masih ada stok lama, nah setelah ada stok baru akhirnya menyesuaikan. Karena kenaikan elpiji akan diikuti kenaikan barang kebutuhan pokok yang lain setelah pada 10 Juli lalu ada kenaikan BBM non subsidi,” Pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI