Hasil Final Tinju Kelas Berat Tidak Sah, Pertina Papua Beberkan Alasannya

Ketua Pengprov Pertina Papua Ricky Ham Pagawak (tengah) didampingi  Sekretaris Pengprov Pertina Papua Septinus Jarisetouw dan Ketua Harian Pengprov Pertina Papua Rahmad Marimbun. (Foto: Adi/Seputarpapua)
Ketua Pengprov Pertina Papua Ricky Ham Pagawak (tengah) didampingi  Sekretaris Pengprov Pertina Papua Septinus Jarisetouw dan Ketua Harian Pengprov Pertina Papua Rahmad Marimbun. (Foto: Adi/Seputarpapua)

JAYAPURA | Pengprov Pertina Papua menganggap hasil pertandingan pada partai final cabang olahraga tinju Pekan Olahraga Nasional (PON) XX kelas berat 81-91 kilogram tidak sah.

Partai final yang berlangsung di GOR Cenderawasih, Rabu (13/10) antara petinju tuan rumah Kevin K. Amanupunjo melawan petinju Jawa Tengah, Willis Boy Riripoy berakhir ricuh.

Kericuhan berawal saat di akhir ronde 3, sebuah hook kanan Erico menghajar Willis mengakibatkan pelipis mata kanan Willis sobek.

Wasit Royke Waney dari Sulut memberhentikan sementara pertandingan dan memintah dokter ring untuk memeriksa luka sobek yang diderita Willis.

Setelah itu, dokter ring memberikan kode agar pertandingan dihentikan atau Erico menang RSC (Referee Stops Contest), tapi beberapa detik kemudian wasit mengangkat tangan Willis sebagai pemenang. Hal itu lantas membuat kubu Papua tak terima hingga berbuntut kericuhan.

Ketua Pengprov Pertina Papua Ricky Ham Pagawak mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PP Pertina Komaruddin Simanjuntak.

Tetapi, Komaruddin menyarankan agar masalah ini diselesaikan antara Pemda Papua dan Pemda Jateng.

Oleh karena itu, lanjut Ricky Ham Pagawak, dirinya langsung menghubungi Gubernur Papua Lukas Enembe terkait masalah tersebut.

Alhasil, Gubernur Lukas Enembe memerintahkan Plh. Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, untuk membahas bersama perwakilan Pemda Jateng, yang masih berada di Jayapura.

“Saya dan Pak Rumasukun langsung mendatangi penginapan Pemda Jateng. Ternyata yang ada Wagub Jateng, tapi ia tak bersedia untuk menerima kami,” ucap Ricky didampingi Sekretaris Pengprov Pertina Papua Septinus Jarisetouw dan Ketua Harian Pengprov Pertina Papua Rahmad Marimbun, ketika menyampaikan keterangan di GOR Cenderawasih, Jayapura, Kamis (14/10/2021).

“Berarti kami menilai kasus ini ada didalam satu konspirasi yang sudah diatur, untuk mengalahkan kami, khusus di cabor tinju,” terang RHP Sapaan akrabnya.

Sehingga secara terbuka RHP, menyampaikan bahwa hasil yang diperoleh dalam pertandingan kelas berat tersebut tidaklah sah. Sehingga medali yang dipersiapkan ditahan sampai ada pembuktian kebenaran siapa pemenang dalam duel tersebut.

“Medali yang disiapkan di kelas berat ditahan sampai kita duduk bersama untuk membuktikan sebenarnya Jateng dimenangkan, karena apa atau karena memang ada unsur lain,” ujarnya.

Sementara, Rahmad Marimbun mengatakan jika masalah ini tak segera diputuskan, maka pihaknya akan mengadukan masalah ini Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).

Ditempat yang sama, Septinus Jarisetouw mengatakan pertandingan tinju PON XX Papua sangat luar biasa. Bahkan panitia lokal telah mendesain seluruh pertandingan ini berjalan dengan baik.

“Hanya saja yang menjadi masalah bagi kami yang membuat ricuh adalah perangkat pertandingan yakni wasit/hakim. Itu menjadi persoalan klasik dari pertandingan ke pertandingan, wasit/hakim selalu membuat masalah,” tegasnya.

“Kalau saya lihat wasit/hakim tak profesional, walaupun memiliki bintang 1 AIBA. Tapi mereka tak punya kemampuan memimpin pertandingan. Banyak atlet yang membuat kesalahan, tapi mereka tak tegur menyebabkan penilaian miring,” kata dia menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil keputusan pemenang kelas berat tinju PON XX Papua.

penulis : Adi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *