TIMIKA | Pengumuman kelulusan siswa SMK se-Provinsi Papua akan dilakukan, Kamis (3/6/2021) besok.
Makanisme pelaksanaan pengumuman diserahkan sepenuhnya kepada sekolah sesuai dengan kebijakan masing-masing.
Ketua MKKS SMK, John Lemauk mengatakan bahwa sesuai instruksi Kadis Pendidikan Provinsi Papua, pengumuman kelulusan harus dilakukan secara online.
Meski demikian, bagi sekolah yang mengumumkan kelulusan siswa secara offline juga diperbolehkan tetapi harus menaati sejumlah syarat.
Antara lain, siswanya sedikit, mampu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan juga sudah mempunyai satgas Covid-19 di sekolah masing-masing.
“Tapi secara administrasi sudah diintruksikan untuk semua online,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya di SMK Negeri 3 Mimika, Jalan Cenderawasih, Rabu (2/6/2021).
John yang juga Kepala SMK Negeri 3 mengungkapkan untuk siswa di sekolah yang dipimpinnya akan diumumkan secara online.
Hasil kelulusan 295 siswa akan dikirim oleh masing-masing wali kelas secara pribadi kepada para siswa dan bukan melalui grup kelas.
“Khusus SMK 3 saya perintahkan dibagikan subuh,” katanya.
Tinggalkan Balasan