Hendak Jual Sabu, Seorang Pemuda di Timika Ditangkap Polisi

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari AH dan MT. (Foto: Ist)
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari AH dan MT. (Foto: Ist)

TIMIKA | Seorang pemuda berinisial AH (30) ditangkap Polisi karena hendak menjual Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mansur mengatakan, AH ditangkap di Gang Dwi Koala, Jalan Budi Utomo Ujung, pada Selasa (17/1/2023) malam.

Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba.

AKP Mansur kemudian bersama 5 personel melakukan pemantauan di Jalan Budi Utomo Ujung.

Pada pukul 19.30 WIT, pihaknya melihat seseorang yang dicurigai berada di Gang Dwi Koala.

Saat dihampiri dan digeladah ditemukan
1 paket Narkotika jenis Sabu yang di simpan dalam bungkus rokok.

“Terlihat seseorang yang mencurigakan di Gang Dwi Koala dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinial AH,” kata AKP Mansur kepada seputarpapua.com, Rabu (18/1/2023).

Saat diinterogasi, AH mengakui barang haram tersebut didapatkan dari rekannya berinisial MT.

MT kala itu memberikan 40 paket Sabu untuk dijual.

Menurut AKP Mansur, pihaknya kemudian melakukan penggeladan di rumah AH di Gang Dwi Koala, dan hanya didapatkan 4 paket Sabu.

Berdasarkan pengakuan AH, Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap MT di kediamannya di SP 1.

“AH mengakui MT memberikan 40 paket Sabu, namun saat kami geledah di rumah AH hanya mendapatkan 4 paket Sabu,” ujar AKP Mansur.

AKP Mansur merincikan barang bukti yang diamankan dari AH terdiri dari 5 plastik bening kecil berisi serbuk kristal di duga Sabu, 1 handpone, 1 buah bungkus rokok, dan 1 sepeda motor.

Sementara dari MT terdiri dari 1 handpone, 1 kartu ATM , dan 1 sepeda motor.

 

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI