Selain retribusi, ada persoalan pedagang yang tidak mau menempati bangunan yang sudah dibangun ratusan juta tersebut.
“Ini harus dicarikan solusi dalam melakukan penataan pasar. Jangan terkesan pemerintah tidak berdaya. Dimana ijin sampai penarikan dilakukan oleh oknum, kalau ada masalah larinya ke pemerintah. Ini harus diinvestigasi secara bersama,” tegas Herman.
Sementara Sekretaris Disperindag Mimika Inonensius Yoga Pribadi mengaku mengetahui adanya penarikan retribusi di pasar tersebut.
“Memang benar kita mengetahui adanya retribusi atau penarikan itu. Tetapi itu bukan dari pemerintah,” katanya saat mendampingi Komisi B melakukan Kunker.
Terkait Pasar SP 2, dikatakan, memang terkendala status tanah. Dimana sejak dua tahun lalu Pemda membentuk tim untuk melihat tanah transmigrasi. Tujuannya untuk menginvetarisir lahan yang ada.
“Untuk Pasar SP2, Disperindag sudah ketemu pihak terkait. Ini dilakukan, karena bangunan pertama kali dibangun oleh pihak terkait. Sehingga kami lakukan koordinasi,” katanya.
Berkaitan dengan pedagang Mama-mama Papua belum mau masuk ke dalam Pasar dan masih berjualan di depan kata Yoga mengatakan, karena ada bangunan dibagian depan.
“Karenanya kami sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan, tidak ada masalah kalau dibongkar. Tapi, harus dipikirkan alternatif pedagang pindah kemana. Kalau sudah ada maka bisa dilakukan pembongkaran,” katanya
Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Herman Gofur,
- Kunker DPRD,
- Pasar SP 2,
- Retribusi Pasar
Tinggalkan Balasan