Ikuti Instruksi Mendagri, Disperindag Tutup Sementara Wisata Kuliner di Pasar Sentral Timika

PASAR | Kepala Disperindag Mimika Michael Gomar menemui pedagang kuliner di Pasar Sentral Timika. (Foto: Anya Fatma/SP)
PASAR | Kepala Disperindag Mimika Michael Gomar menemui pedagang kuliner di Pasar Sentral Timika. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika terpaksa menutup sementara wisata kuliner di Pasar Sentral Timika.

Penutupan sementara ini mengikuti surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.

Kepala Disperindag Mimika, Michael Gomar mengungkapkan, keputusan ini juga berdasarkan perintah dan instruksi dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai melakukan pertemuan bersama pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Penutupan sementara wisata kuliner ini berlaku mulai Jumat (20/11) ini kata Gomar untuk keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat.

Gomar menuturkan, ini tentu menjadi kesedihan bagi para pedagang kuliner yang sudah berjualan kurang lebih satu bulan dan mendapatkan penghasilan yang cukup baik di tempat itu.

“Dengan berat hati dan permohonan maaf saya harus sampaikan tempat wisata kuliner ini harus kita tutup dulu sementara, libur dulu,” katanya saat menemui pedagang kuliner, Kamis (19/11).

Dijelaskan, dalam instruksi tersebut diperintahkan agar tidak ada dilakukan kegiatan yang berpeluang mengumpulkan masyarakat di suatu tempat.

“Bapak ibu lihat sendiri, khususnya wisata kuliner pengunjungnya sungguh padat, walaupun kita sudah pasang baliho untuk mematuhi protokol kesehatan, tetapi untuk jaga jarak ini sangat susah apalagi dengan pengunjungnya sangat banyak,” jelasnya.

“Saya lihat wisata kuliner yang sudah berjalan kurang lebih satu bulan ini, bapak ibu sudah bahagia dengan adanya perubahan untuk perekonomian dengan mendapatkan penghasilan yang cukup baik,” tambah Gomar.

Lanjutnya, dengan ditutup sementara lokasi wisata kuliner, maka seluruh pedagang diijinkan untuk kembali berjualan di tempat sebelumnya.

“Bagi bapak ibu yang sudah punya gerobak atau tempat usahanya kami sarankan untuk bisa dibawah berjualan di luar Pasar Sentral, tapi kalau mau disimpan disini akan dijaga oleh security dan tetap aman sampai aktifitas wisata kuliner kembali dibuka,” ujarnya.

 

 

Seorang pelaku UKM di kawasan wisata kuliner Pasar Sentral Timika, Sitti Aisyah, kepada seputarpapua.com mengatakan, sangat kecewa atas keputusan tersebut, namun dirinya tetap mendukung apa yang sudah disampaikan Disperindag terkait penutupan sementara pusat kuliner Pasar Sentral Timika.

“Kami harus mengikuti apa yang sudah menjadi aturan Pemerintah, meskipun jujur saja ya, kami kecewa,” ujar Sitti.

“Karena kalau mau tutup, jangan cuma disini saja, tempat lainnya yang ada kerumunan juga harus ditutup biar adil. Seperti cafe-cafe, bar, tempat hiburan, mall, dan lainnya yang sekarang ada buka,” sambungnya.

Dengan hanya menutup satu lokasi saja sebagai alasan untuk mencegah penyebaran Covid-19, menurut Sitti, akan percuma. Apalagi yang ditutup adalah kawasan yang terbuka, sementara yang masih beraktivitas adalah tempat-tempat yang juga menimbulkan adanya kerumunan dan justru berada di ruangan tertutup.

“Sebenarnya ini tidak adil bagi kami, makanya kami sangat kecewa kenapa cuma kami saja,” keluhnya.

Tidak dipungkiri, kata Sitti, dibukanya pusat kuliner Pasar Sentral Timika telah membawa berkah untuk para pelaku UKM yang selama masa pendemi Covid-19 terganggu perekonomiannya.

Dengan dibukanya pusat kuliner Pasar Sentral Timika, perlahan mulai mengembalikan perekonomian masyarakat yang tadinya terhenti akibat pandemi Covid-19.

“Kami bisa apa sekarang, kami juga mau menyambung hidup dengan usaha ini. Tadinya kami sudah mulai bangkit perlahan karena covid ini menghancurkan perekonomian keluarga. Tapi apa boleh buat kalau keadaanya sudah begini. Jelas kami kecewa kalau penutupan ini tidak adil,” pungkasnya.

Pedagang lainnya, Roni yang menjual martabak justru merasa senang jika wisata kuliner harus ditutup sementara dan mereka disuruh kembali berjualan di tempat sebelumnya.

Menurutnya, di tempat sebelumnya pendapatan jauh lebih baik dibanding di pasar, namun harus tetap diikuti karena sudah aturan pemerintah.

“Kita ya ikut saja, disuruh kesini ikut disuruh balik lagi kita ikut,” tuturnya.

 

Reporter: Saldi/Anya Fatma
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI