TIMIKA | Sebanyak 12 nama Bakal Calon (Balon) berhasil memenuhi syarat sesuai dengan Pleno Rekapitulasi Hasil Tahap Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Balon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Papua Tengah, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Wilhelmus Pigai, salah satu bakal calon yang memenuhi syarat mengatakan, 11 bakal calon lainnya, yakni Whenslaus Tebay, Yorrys Raweyai, Eka Kristina Yeimo, Arnold Benediktus Kayame, Ruben Uamang, Lis Tabuni, Michael Edowai, Jhoni Ukago, Ham Nawipa, Yosephina Pigai, dan Shania Monigga Hindom.
Wilhelmus Pigai sebagai salah satu Bakal Calon (DPD RI) Provinsi Papua Tengah, menyambut baik hasil pleno rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap ke satu pada Sabtu 11 Maret 2023 oleh KPU RI dengan ucapan terima kasih kepada keluarga, tim dan pendukung yang telah memberikan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Terima kasih juga kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tuntunan-nya hingga pada tahap ini,” ucap Wilhelmus Pigai kepada Seputarpapua, Sabtu (11/03/2023).
Selain itu, Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang telah melangsungkan tahapan secara terbuka dan transparan sesuai amanat peraturan perundan-undangan.
Disamping itu Wilhelmus menghimbau kepada tim dan seluruh pendukungnya agar tetap solid dan kompak untuk melaju ke pemilu 2024 mendatang.
“Perjuangan ini belum selesai, mari kita tetap kompak dan mengawal hingga pemilihan nanti di tahun 2024,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis