TIMIKA | Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob angkat bicara terkait pelaksanaan uji kompetensi yang diikuti 3000an pegawai honorer di lingkup Pemkab Mimika.
John sapaan akrab Johannes Rettob menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh BKPSDM hingga pengumuman hasil uji kompetensi.
Ia mengakui telah melakukan diskusi dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Keduanya sebagai kepala daerah menyampaikan beberapa hal diantaranya, uji kompetensi yang dilakukan bukan untuk menjadi ASN.
Disamping itu, kegiatan yang dilakukan BKPSDM sebenarnya bukanlah uji kompetensi.
“Pelaksanaan tes honorer kami simpulkan dengan apa yang beredar dan terjadi, bahwa itu bukan merupakan uji kompetensi, karena uji kompetensi dilakukan berdasarkan bidang tugas yang seharusnya menjadi domain dari pada organisasi perangkat daerah (OPD),” kata John dalam rilis yang diterima Seputar Papua, Senin (11/1/2020).

Lebih lanjut, dalam rilis itu juga John menanggapi pernyataan Penjabat Sekda Jeni O Usmany bahwa yang dilakukan adalah analisis beban kerja.
“Saya sampaikan, bahwa analisis beban kerja itu masuk pada domain dari manajemen OPD yang semestinya menjadi domain dari lingkup tugas bagian Ortal,” tutur John.