Ini Kebijakan Bupati Mimika Kepada Pelaku UMKM Terdampak Covid-19

ARAHAN - Bupati Mimika Eltinus Omaleng memberikan arahan sebelum melepas konvoi kendaraan penangkut bantuan sembako. Foto istimewa
ARAHAN | Bupati Mimika Eltinus Omaleng memberikan arahan sebelum melepas konvoi kendaraan penangkut bantuan sembako. (Foto: Ist)

TIMIKA | Bupati Mimika Eltinus Omaleng memberikan berbagai kebijakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Kebijakan yang diberikan berupa insentif pajak bagi pelaku UMKM dengan pengurangan pajak hingga 50 persen, berdasarkan dalam Peraturan Bupati Mimika Nomor 7 Tahun 2020.

Mengingat selama pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat dan perekonomian dibatasi dari pukul 06.00 WIT hingga 14.00 WIT yang tentunya juga berdampak pada pelaku UMKM di Mimika.

Disamping itu, imbas dari pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil, penundaan cicilan sampai 1 tahun, serta penurunan bunga oleh perbankan maupun industri keuangan non bank.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, tidak hanya memberikan keringanan pajak, pihaknya juga membeli sayuran hasil pertanian dari mama – mama Papua.

Hal ini telah dilakukan untuk memberikan pengganti penghasilan akibat dampak Covid 19.

Dengan begitu, diharapkan juga kegiatan bertani dan berkebun untuk masyarakat di kampung–kampung dan distrik pedalaman terus dilakukan guna ketahanan pangan di rumah tangganya masing – masing, serta untuk ketersediaan pangan di Kabupaten Mimika.

“Ini semua dilakukan untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak Covid-19,” kata Eltinus di Timika, Kamis (14/5).

Eltinus menambahkan, Kamis pagi pihaknya juga telah menyalurkan bantuan sembako untuk pelaku UMKM di pasar, dan koperasi.

 

 

Penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD itu diangkut menggunakan 20 kendaraan roda tiga, dan dilepas secara berkonvoi.

Eltinus menambahkan, Pemkab Mimika berupaya keras melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan guna melindungi semua masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman, dan pesisir pantai.

“Pemerintah ada sampai di kampung-kampung untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan berbagai persoalan keamanan, sosial dan ekonomi. Penyaluran sembako dan bantuan lainnya untuk penduduk miskin telah dilakukan seluruh kampung dan distrik di Mimika,” kata Eltinus.

Eltinus pun berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi semua protokol kesehatan yang sudah tetapkan.

Baik itu tinggal di rumah, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, maupun menggunakan masker.

“Sebagaimana manusia biasa, kita semua memiliki rasa cemas dan berharap Covid-19 akan berakhir dan berhenti penyebarannya. Tetaplah beriman, percayalah Tuhan akan mendengar dan menjawab, karena Tuhan lah tempat kita meminta dan berharap. Semoga Mimika, Papua dan Indonesia serta seluruh dunia dipulihkan dan mendapatkan keselamatan,” ujar Eltinus.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Ida Wahyuni mengatakan, untuk bantuan sembako yang disalurkan kepada pelaku UMKM di pasar dan koperasi sebanyak 90 ton.

“Total bantuan di bulan Mei ini 90 ton sembako untuk UMKM, dan koperasi,” ujar Ida.

 

Reporter: Aditra
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *