Ini Kriteria Ibu Hamil yang Bisa Divaksin

Dokter Leonard Pardede, SpOG. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Dokter Leonard Pardede, SpOG. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Dokter spesialis Kandungan dari Rumah Sakit Kasih Herlina Timika, Papua, Leonard Pardede, SpOG mengungkapkan kriteria ibu hamil yang bisa mengikuti imunisasi atau vaksinasi Covid-19.

Diketahui, saat ini Kementerian Kesehatan telah mengijinkan pemberian imunisasi kepada ibu hamil.

Dokter yang lebih dikenal dengan sapaan Leo ini menyebut bahwa Keputusan Obstetri Ginekologi (Obgin) sudah menyarankan ibu hamil yang beresiko tinggi untuk diberikan vaksinasi.

Resiko tinggi dimaksud seperti hamil pada saat berusia diatas 35 tahun dan memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti tekanan darah tinggi, gula, ginjal menjadi yang diprioritaskan.

“Jadi hal ini yang diprioritaskan, yang sangat beresiko untuk terjadi kematian pada ibu hamil akibat terkena virus corona,” kata dokter Leo saat diwawancara di ruang kerjanya, RS Kasih Herlina, Jalan Ahmad Yani Timika, Selasa (10/10/2021).

Untuk usia kehamilan sendiri diatas usia tiga minggu dan dibawah usia kehamilan 33 minggu.

Usia kehamilan juga menjadi perhatian karena pada trimester pertama kehamilan terjadi pembentukan organ-organ tubuh.

Menurutnya, yang tidak dikehendaki apabila vaksinasi dilakukan pada usia kandungan dibawa 13 minggu bisa mengakibatkan gangguan pada saat pertumbuhan organ tubuh bayi.

Hal ini merupakan kesepakatan Perkumpulan Obstetri Ginekologi sedunia.

“Sehingga diputuskan oleh perkumpulan Obgin sedunia bahwa ibu hamil yang divaksin adalah diatas 13 Minggu atau 3 bulan,” ungkapnya.

Dokter Leo mengungkapkan, bahkan sebelum adanya keputusan untuk ibu hamil bisa divaksin, sudah ada ibu hamil yang menanyakan kepadanya.

“Yang tanya itu bukan secara langsung pas periksa saja, tapi melalui WhatsApp, Facebook, ada beberapa ibu hamil yang menanyakan bagaimana dan kapan bisa divaksin. Saya katakan tunggu petunjuk dari Dinkes,” tuturnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *