Ini Penjelasan Jubir Covid-19 Mimika soal Satu Pasien Dalam Pengawasan

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra. (Foto: Sevianto/SP)
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra. (Foto: Sevianto/SP)

TIMIKA | Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua melaporkan hingga Selasa (24/3) siang, tercatat 19 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 716 orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah itu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule mengatakan, ada dua penambahan PDP masing-masing di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Mimika.

“Untuk (PDP) di Kabupaten Mimika ini merupakan kasus baru. Karena ini kasus pertama disana,” kata Sumule kepada wartawan di Jayapura, Selasa.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mimika Reynold Ubra mengatakan, pasien yang dinyatakan PDP adalah seorang anak laki-laki berumur 1 tahun 11 bulan yang datang ke RSUD Mimika pada tanggal 23 Maret 2020.

“Dimana berdasarkan tanda dan gejala serta hasil foto rontgen (pasien) menunjukan pneumonia berat,” katanya.

Dijelaskan, pasien ini tidak memiliki riwayat kontak erat dengan ODP (kontak erat risiko rendah) maupun PDP (kontak erat risiko tinggi) bahkan tidak punya riwayat bepergian ke daerah terjangkit.

Akan tetapi, atas pertimbangan medis terutama tindakan pencegahan serta mengingat situasi penyebaran COVID-19 saat ini, maka pasien dikategorikan sebagai ODP dan RSUD telah mengirimkan sampel untuk diperiksa pada Selasa 24 Maret 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *