Sebagaimana kebijakan Kementerian Kesehatan untuk status ODP belum dapat diperiksa dan yang diprioritaskan adalah orang dengan status PDP, sehingga oleh Tim Kesehatan Provinsi Papua batita tersebut dinyatakan sebagai PDP.
“Langkah ini dilakukan dengan pertimbangan supaya sampel tetap dapat diperiksa. Oleh karena itu, status pasien dirubah dari ODP menjadi PDP,” jelas Reynold.
Menurut Reynold, perlu diketahui bahwa jika ada orang dengan status ODP, maka penanganan yang dilakukan adalah isolasi, demikian pula untuk penetapan status.
“Maka perlu dikaji dua bagian besar yaitu tanda/gejala klinis disertai pemeriksaan medis lainnya dan faktor risiko,” kata dia.
Dalam kasus ini, lanjut dia, oleh orang tua Batita tersebut tidak dapat memberikan penjelasan terhadap faktor risiko. Dengan lebih mempertimbangkan penanganan medis, maka langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penanganan lebih lanjut.
“Kondisi pasien saat ini sudah membaik, namun masih tetap dalam penanganan tim medis di RSUD Mimika,” ujarnya.
Langkah yang akan dilakukan oleh tim gugus tugas adalah melakukan investigasi lebih lanjut, terutama informasi riwayat kontak untuk menentukan faktor risiko sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Dengan demikian, berdasarkan laporan SKDR pada hari keenam 24 Maret 2020 secara keseluruhan di Mimika, ditemukan 1 orang anak ODP (yang kemudian ditetapkan sebagai PDP agar sampel dapat diperiksa).
Tinggalkan Balasan