Ini Pesan Politisi Hanura kepada Plt Bupati Mimika

Saleh Alhamid
Saleh Alhamid

TIMIKA | Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob telah ditunjuk sebagai Plt Bupati Mimika pasca Eltinus Omaleng tersandung kasus hukum.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 131.91/5566 tanggal 16 September 2022, dan SK Pemprov Papua dengan nomor 132/11 606/SET tertanggal 26 September 2022.

Politisi Partai Hanura Saleh Alhamid menyampaikan selamat kepada Johannes Rettob atas tugas yang diemban.

Kini Johannes Rettob akan bekerja sesuai dengan Undang-undang serta Surat Mendagri nomor 821/5492, tanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada seluruh Plt Bupati di seluruh Indonesia.

Surat Mendagri tersebut memberikan kewenangan kepada Plt Bupati untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya yang pernah dilakukan oleh Bupati definitif.

“Artinya yang bersangkutan (Plt Bupati) dapat mengambil keputusan strategis dan dapat melaporkan hal tersebut kepada Mendagri,” kata Saleh di kepada awak media di kediamannya, Kamis (29/9/2022).

Saleh menitipkan pesan kepada Plt Bupati Mimika agar dapat melakukan pembenahan dan introspeksi terhadap pemerintahan di Kabupaten Mimika.

Khususnya terhadap pengangkatan dan penunjukan kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

“Selama ini saya nilai amburadul karena, ketika menempatkan seseorang kepala dinas tidak sesuai dengan keilmuan. Misalnya, orang teknik tidak bisa ditempatkan pada keuangan. Jurusan guru ditugaskan pada kesehatan, bisa-bisa salah mengurus orang sakit,” ujar Saleh.

Selain itu, Saleh juga meminta agar Plt Bupati dapat menertibkan administarasi. Karena dia menilai administrasi sekarang ini sangat tidak teratur. Dalam arti, Bupati mengeluarkan surat keputusan dapat dibatalkan dengan nota tugas kepala dinas atau OPD.

Artinya, OPD-OPD ini bisa menyalahgunakan kewenangan dan mengabaikan keputusan Bupati. Selain itu, ada proyek yang tidak seberapa penting tetapi dipaksakan untuk dikerjakan.

“Kalau ditanya apakah ada, maka saya bisa jelaskan kepada Bupati,” ujarnya.

“Dan kalau ditanya itu kan pembahasannya melalui DPRD. Iya, tapi kalau menyangkut pekerjaan di 2022 dan dibahasnya pada 2021, maka saya belum masuk ke Badan Anggaran (Banggar),” pungkas Saleh.

 

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *