Ini Rentetan Kasus Kriminal Ferry Elas, Anggota KKB yang Tewas Ditembak di Mile 53

Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata bersama Dandim 1710/Mimika menunjukkan foto-foto Ferry Elas yang ditembak mati. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata bersama Dandim 1710/Mimika menunjukkan foto-foto Ferry Elas yang ditembak mati. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepolisian Mimika membeberkan rangkai kasus kriminal yang dilakukan Ferry Elas, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tewas ditembak pada 28 Februari 2021 di area Mile Point (MP) 53, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua.

Saat menggelar konferensi pers di aula Nemangkawi Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Kapolres menyampaikan satu anggota KKB Makodap III Timika yang saat ini dipimpin oleh Joni Botak, bernama Ferry Elas, ditemukan di lokasi kontak tembak dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Di mana, upaya Kepolisian menjangkau TKP sangatlah sulit, sehingga saat sampai di TKP dan menemukan jenazah Ferry Elas, tim investigasi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Mimika, AKP M. Rosman Latuconsina dan Kasat Reskrim AKP Hermanto, hanya bisa melalukan dokumentasi dan membawa sejumlah barang bukti yang ditemukan.

Apalagi, pada saat di TKP tim mendapat gangguan penembakan oleh pihak KKB, sehingga dengan begitu, ditambah kondisi medan yang sangat berat, terpaksa jenazah Ferry Elas tidak dibawa dari TKP.

“Tidak memungkinkan sekali kita membawa jenazah ke kota, sehingga kita disana biarkan. Biasa, nantinya kelompok KKB tersebut akan mendatangi dan melakukan tradisi pembakaran mayat,” kata Kapolres.

Ferry Elas diketahui tertembak dalam insiden kontak tembak yang terjadi pada Minggu, 28 Februari 2021 ketika aparat keamanan sedang melakukan patroli di area Mile 53 PT jalan menuju Tembagapura.

Pada kesempatan itu, Kapolres membeberkan rangkaian dari aksi kriminal yang dilakukan Ferry Elas semasa hidupnya. Yangmana diketahui bahwa Ferry Elas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika sejak tahun 2017 nomor DPO/39/XI/2017/Reskrim.

Pada tanggal 17 Agustus 2017, Ferry Elas melakukan aksi penembakan terhadap mobil Land Cruiser milik PT Freeport dengan nomor lambung 01-4837 yang dikemudikan Bambang Tridarko di Mile 60.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *