Ini Sejarah dan Alasan Papua Tuan Rumah Peparnas XVI Setelah Sukses Gelar PON XX

Ilustrasi logo Peparnas XVI

TIMIKA | Setelah sukses menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021. Papua, dalam waktu dekat juga akan menggelar Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI 2-15 November 2021.

Sebanyak 1935 atlet disabilitas akan bertanding dalam ajang yang mempertandingkan 12 cabang olahraga, yakni angkat berat, atletik, boccia, bulutangkis, catur, judo, menembak, panahan, renang, sepakbola, tenis dan tenis meja.

Pelaksanaan Peparnas XVI Papua menggunakan 12 venue olahraga, enam di Kota Jayapura dan enam di Kabupaten Jayapura.

Namun, tentunya masih banyak yang belum mengetahui alasan Papua menjadi tuan rumah pelaksanaan Perpanas tahun 2021.

Dilansir dari Indonesia.go.id, bahwa pemilihan Papua sebagai tuan rumah Peparnas sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 110 tahun 2014 tanggal 2 April 2014, disebutkan bahwa Papua terpilih sebagai tuan rumah PON XX sekaligus Peparnas XVI merupakan amanat Pasal 46 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, disebutkan bahwa disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensori dalam jangka waktu lama. Kemudian dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi.

Sementara itu terkait Papua sebagai tuan rumah Peparnas setelah PON,
bukanlah provinsi pertama pelaksana kedua event olahraga ini sekaligus. Inisiatif penyatuan PON dan Peparnas telah ada sejak 2004. Saat itu Sumatra Selatan adalah tuan rumah sekaligus bagi PON ke-17 dan Pekan Olahraga Penyandang Cacat Nasional (Porcanas) ke-12.

Perubahan nama dari Porcanas menjadi Peparnas terjadi saat Komite Paralimpik Internasional (International Paralympic Committe/IPC) menggelar Sidang Umum di Bonn, Jerman, 18 November 2005.

Hasil Sidang Umum memutuskan bahwa seluruh anggota IPC termasuk Indonesia wajib memakai kata paralimpik untuk kegiatan atau gerakan berkaitan dengan olahraga penyandang disabilitas.

Kalimantan Timur kemudian menjadi provinsi pertama penyelenggara PON dan Peparnas, nama baru bagi Porcanas. Saat pelaksanaan di Samarinda pada 2008, Peparnas di Benua Etam hanya mempertandingkan delapan cabang olahraga dan dapat diikuti oleh atlet-atlet tuna rungu, tuna daksa, tuna grahita, serta tuna netra.

Di Peparnas 2021 Papua mempertandingkan 12 cabang yakni angkat berat, atletik, boccia, bulu tangkis, catur, judo, menembak, panahan, renang, sepak bola cerebral palsy (CP), tenis lapangan kursi roda, dan tenis meja.

Perhelatan bertema “Sehati Mencapai Tujuan, Ciptakan Prestasi” tersebut dilaksanakan di 12 venue meliputi lima lokasi di Kota Jayapura dan delapan lainnya di Kabupaten Jayapura, selaku dua klaster penyelenggara di tanah damai Papua.

Diatur Khusus

Ada perbedaan pelaksanaan antara PON dan Peparnas, salah satunya terdapat pada pembagian kelas dan teknis pertandingan, di mana atlet dikelompokkan berdasarkan kondisi fisiknya.

Kemudian, seluruh venue harus sesuai dengan rekomendasi Komite Nasional Paralimpik (National Paralympic Committee) Indonesia mengacu kepada peraturan hukum yang berlaku.

Produk hukum itu meliputi Pasal 30 Ayat (3) dan Pasal 83 Ayat (1) dan (2) UU SKN, di mana dalam Pasal 30 Ayat (3) menyebutkan adanya kewajiban dari pemerintah daerah dan NPCI untuk membentuk sentra pembinaan dan pengembangan olahraga khusus disabilitas. Kemudian pada Pasal 83 Ayat (1) dan (2) terkait sertifikasi sebagai syarat kelayakan sarana dan prasarana olahraga.

Ada pula Pasal 15, 97, 98, dan 99 dari UU Penyandang Disabilitas. Dalam Pasal 15 disebutkan hak-hak keolahragaan yang harus didapat oleh penyandang disabilitas. Pada Pasal 97 disebutkan adanya kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan kemudahan infastruktur bagi disabilitas.

Pasal 98 dan 99 menyangkut kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan bangunan gedung ramah disabilitas berikut fasilitas penunjang. Ini sekaligus menjadi salah satu persyaratan permohonan izin mendirikan bangunan serta harus ada audit fasilitas aksesibilitas dari setiap bangunan gedung. Ini disertai penerapan sanksi hukum bagi para pelanggar ketentuan di atas.

Venue Peparnas 2021 pun harus mengacu kepada produk turunan dari dua undang-undang terssebut, yaitu Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.

Selain itu juga kehadiran venue sudah harus sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 Tentang Penyandang Disabilitas di Provinsi Papua.

Wakil Ketua II Panitia Besar Peparnas 2021 Hans Yans Hamadi mengatakan, seluruh fisik bangunan venue dalam kondisi siap menggelar pertandingan serta sudah melewati uji kelaikan oleh pihak NPCI. Sejumlah peralatan pertandingan pun sudah mulai dipasang di setiap venue.

Doktor Ilmu Pemerintahan lulusan Universitas Cenderawasih ini menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan alat bantu atau ramp untuk disabilitas pada fasilitas-fasilitas publik mulai dari bandar udara hingga penginapan atlet dan venue.

Pria asli Kampung Tobati, Port Numbay, Kota Jayapura dan sehari-harinya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Papua ini menjelaskan, Peparnas 2021 akan diikuti oleh 3.000 peserta yang terdiri dari 1.935 atlet dan sisanya pelatih serta ofisial.

“Papua siap menyambut seluruh peserta Peparnas 2021,” kata Hans pada diskusi media Forum Merdeka Barat 9 bertajuk “Kawal Kesiapan Peparnas XVI Papua yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Sekretaris Umum PB Peparnas Rivo Manangsang menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan 160 armada bus untuk mengangkut peserta Peparnas 2021. Sebanyak 67 unit di antaranya telah dimodifikasi sebagai angkutan khusus atlet berkursi roda.

Untuk pengamanan selama Peparnas 2021 akan dilakukan oleh Kodam Cenderawasih bersama Kepolisian Daerah Papua dan tidak melibatkan bantuan personel dari luar Papua karena kegiatan tidak sebesar pelaksanaan PON.

Ketua Umum NPCI Senny Marbun dalam acara yang sama berharap kesuksesan PON XX juga dapat berimbas dalam pelaksanaan Peparnas 2021 di Papua. Ia menilai bahwa Papua sangat serius menyiapkan diri sebagai tuan rumah PON dan Peparnas. Venue yang disiapkan untuk Peparnas pun sudah memenuhi standar pertandingan baik oleh pihak NPCI mengacu kepada IPC.

Perhelatan Peparnas 2021 juga diikuti oleh atlet-atlet paralimpik nasional, beberapa di antaranya bahkan sempat ikut berlaga pada Paralimpiade Tokyo 2020. Hanya saja pada ajang Peparnas 2021, atlet-atlet yang bergabung dalam pemusatan latihan nasional (pelatnas) NPCI di Kota Solo, Jawa Tengah, dibatasi bertanding pada satu nomor perlombaan saja.

Inspirasi Banyak Orang

Menurut Senny, regenerasi olahraga paralimpik merupakan hal mutlak bagi Indonesia lantaran bakal menghadapi ajang lebih besar seperti Asian Paragames 2022, Para SEA Games 2022, dan Paralimpiade 2024.

“Peparnas ini menjadi ajang untuk mencari bibit-bibit paralimpik baru,” kata Senny.

Saat ini ada lebih dari 200 atlet paralimpik nasional sedang menjalani pelatnas di Solo dan akan diberangkatkan oleh NPCI ke Papua untuk mengikuti Peparnas 2021.

Di Papua, para atlet ini nantinya akan langsung bergabung dengan kontingen provinsinya masing-masing.

editor : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *