Ini Sensasi Berbeda Menggunakan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

DUKCAPIL - Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mencoba penggunaan mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM). Foto: Anya Fatma/SP
DUKCAPIL | Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mencoba penggunaan mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM). (Foto: Anya Fatma/SP)

Dijelaskan, penggunaan mesin ADM sama seperti ATM. Namun, pemohon dokumen kependudukan melalui ADM harus terintegrasi di Kantor Dukcapil terlebih dahulu.

Selanjutnya, pemohon akan diberikan nomor PIN melalu SMS. Akan ada dua jenis PIN yang diberikan yaitu untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan.

Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

“Selain pin, warga juga akan diberikan QR (quick response) code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing. Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM-nya. Nantinya, pemohon bisa memilih mengakses ADM menggunakan sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan,” jelas Slamet.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *