TIMIKA | Inspektorat Provinsi Papua Tengah mulai menginput data pengelolaan dana otonomi khusus di Kabupaten Mimika.
Inspektur Pembantu Wilayah IV pada Inspektorat Provinsi Papua Tengah, Yohanes Ramandey, menjelaskan saat ini pihaknya baru memulai monitoring dan evaluasi pengelolaan Otsus mulai Januari sampai September 2023 di Mimika.
“Ini kegiatan perdana dari Prov Papua Tengah, jadi baru input data sesuai dengan surat perintah dari Ibu Gubernur,” katanya saat diwawancara di Kantor Bappeda Mimika, Jalan Cenderawasih, Senin (2/10/2023).
Ramandey mengatakan penginputan data ini juga sekaligus melihat kegiatan apa saja yang dilakukan oleh 24 organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana Otsus.
“Ini kami baru input data program kegiatan yang dilakukan,” katanya.
Diharapkan agar 24 OPD pengelola dana Otsus ini benar-benar membuat program kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakat Papua.
“Secara keseluruhan itu OPD pengelola dana Otsus sudah sesuai dengan ketentuan dan pasti menyasar ke masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis