Inventarisasi Materi RUU Sistem Pengeloaan SDA, DPD RI Rapat Bersama Pemkab Mimika dan PTFI

Suasana pertemuan antara Tim PPUU DPD RI dengan PTFI dan Pemkab Mimika di Rimba Papua Hotel, Kamis (8/6/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Suasana pertemuan antara Tim PPUU DPD RI dengan PTFI dan Pemkab Mimika di Rimba Papua Hotel, Kamis (8/6/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bertemu Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan rapat bersama menginventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Pertemuan tersebut digelar di Rimba Papua Hotel, Kamis (8/6/2023), dan menurut rencana akan berlangsung selama dua hari.

Anggota DPD RI Dapil Yogyakarta yang juga Wakil Ketua I Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Muhammad Afnan Hadikusumo, menjelaskan PPUU adalah salah satu alat kelengkapan DPD RI untuk menangani persoalan legislasi (peraturan).

“Itu diatur di dalam Undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), tugas PPUU itu mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan program legislasi nasional bersama DPR, dan Pemerintah secara tiga pihak,” jelasnya.

Menurut Afnan ketika pihaknya menyusun program legislasi nasional, harus hasil kesepakatan dari tiga pihak diatas.

“DPR diwakili Badan Legislatif, Pemerintah diwakili Kemenkumham, DPD diwakili kami ini (PPUU),” paparnya.

Setiap tahun ketiga pihak tersebut membahas program legislasi nasional.

“Sekiranya program (aturan/UU) mana yang mendesak, kecuali ada rancangan UU yang diajukan oleh pemerintah dan DPR sangat mendesak, nah itu, kita bahas tripartit, contohnya UU Ciptaker, nah itu di luar prolegnas,” ungkapnya.

Afnan juga memperkenalkan beberapa rekannya yang ikut hadir seperti Senator dari Papua Barat Filep Wamafwa, dan Aji Mirin Mawarni dari Kalimantan Timur.

Advertisements

“Esok akan hadir juga ketua tim PPUU DPD RI pak Dedi Iskandar Batubara, didampingi bapak Sekjen (DPD RI Rahman Hadi),” ungkapnya.

RUU Prolegnas kata Afnan berjumlah 259, diantaranya 60 RUU merupakan usulan dari DPD RI, salah satunya adalah RUU tentang Sistem Pengelolaan SDA.

“Kenapa kita usulkan? Karena panitia PPUU DPD RI tahun 2023 ini melihat bahwa SDA Indonesia yang luar biasa harus dikelola dengan baik, agar ada impact (dampak) yang dirasakan oleh masyarakat, sehingga perlu disusun sebuah aturan yang nantinya tidak akan menimbulkan persoalan, dan arahnya untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Ia juga menyebut ada beberapa Undang-undang yang nantinya berkaitan secara langsung dengan RUU Sistem pengelolaan SDA yang diketahui pengaturannya masih banyak yang kurang, seperti UU Cipta Kerja Nomor 2 tahun 2022, Undang-undang tentang hubungan keuangan antar pusat dengan daerah, serta UU tentang mineral dan batubara.

“Ada banyak masukan dari masyarakat kemudian kita kaji, bahwa pengaturan di beberapa regulasi antara satu dengan yang lain sering bertentangan, padahal sudah diharmonisasi. Seehingga kita berkesimpulan jika harmonisasi itu belum optimal,” terangnya.

Afnan juga mengungkapkan ada beberapa hal terkait RUU tersebut yang perlu didiskusikan dengan Pemkab Mimika, diantaranya berkaitan dengan pembagian urusan antara pusat dan daerah, pembagian dana bagi hasil, dan pelestarian SDA.

Advertisements

“Pelestarian alam itu sangat penting, karena banyak bekas tambang yang menimbulkan persoalan baru berkaitan dengan pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan,” katanya.

Pemkab Mimika dipilih untuk mengumpulkan materi RUU sistem pengelolaan SDA lantaran terdapat PT Freeport Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia yang sahamnya mayoritas telah diambil oleh Negara.

“Nah ini (PTFI) menarik untuk kita teliti, apakah dampaknya kepada masyarakat khususnya daerah penghasil telah banyak membawa kesejahteraan,” ujarnya.

Afnan mengaku setelah turun dari pesawat, di bandara, melihat video pembangunan di Mimika. Ia menilai sudah maju dan lebih bagus dibandingkan beberapa tahun yang lalu.

“Ini menurut kami paling tidak dampaknya dengan adanya PTFI ini sudah sangat bagus untuk daerah,” katanya.

Usai pertemuan dengan Pemkab Mimika, nantinya akan dilakukan pertemuan kembali dengan manajemen PTFI untuk membahas lebih detail peran PTFI bagi daerah, sekaligus kunjungan ke lokasi pertambangan untuk meninjau tata kelola pertambangan di Tembagapura.

Dalam pertemuan itu Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Mimika Dwi Cholifah menyampaikan, pada tahun 2017 dengan realisasi sebesar 1,8 triliun, PTFI menyumbang sebesar 662 miliar atau 35 persen. Pada 2018, PTFI menyumbang APBD sebesar 1,5 triliun atau naik 53 persen, dan di tahun 2019 naik kembali sebesar 55 persen dengan nilai 1,6 triliun.

Advertisements

Pada tahun 2020 PTFI menyumbang APBD 1 triliun 23 milyar atau 43 persen. Kemudian di tahun 2021 PTFI berkontribusi sebesar 3 triliun 84 miliar atau 69 persen dari APBD Mimika saat itu. Dan pada 2022 PTFI berkontribusi sebesar 4 triliun 27 miliar atau 75 persen dari APBD Mimika sebesar 5,3 triliun.

Adapun realisasi APBD Mimika sejak tahun 2017 yakni 1,8 triliun, 2018 sebesar 3 triliun 16 miliar, 2019 sebesar 3 triliun 32 miliar, 2020 sebesar 2,3 triliun, tahun 2021 sebesar 4,4 triliun dan tahun 2022 sebesar 5,3 triliun.

Pemkab Mimika yang diwakili oleh Pj Sekda Mimika Petrus Yumte mengucapkan selamat datang kepada semua rombongan tim PPUU DPD RI. Selain itu Petrus juga menyebut kepada tim PPUU DPD RI jika Mimika adalah ‘mininya dunia’.

“Kadang-kadang ada orang yang datang ke Mimika, kalau masuk Timika, berarti masuk (mininya Indonesia), kalau masuk Kuala berarti Amerika, bahwa Mimika, Freeport dan Kuala Kencana ini bagian dari kekuatan Kabupaten Mimika. Kemudian soal keamanan aman-aman saja, masyarakatnya majemuk, kita hidup dalam ‘rumah bersama’,” katanya.

APBD Mimika saat ini sebesar 5,1 triliun, kontribusi Freeport diperkirakan sebesar 70 hingga 80 persen, sesuai konsekuensi dari UU bagi hasil dan UU pajak dan retribusi daerah.

“Jadi kalau tanpa Freeport kami ini sama dengan kabupaten lain,” katanya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut perwakilan PTFI Vice President Government Relation PTFI Johnny Lingga, Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan