Isak Tangis Keluarga Iringi Proses Kremasi Potongan Jasad Korban Mutilasi

Potongan tubuh empat korban kasus pembunuhan dilanjutkan mutilasi di Kabupaten Mimika, di kremasi oleh pihak keluarga di pertigaan Kilometer 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Jumat (16/9/2022). (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Potongan tubuh empat korban kasus pembunuhan dilanjutkan mutilasi di Kabupaten Mimika, di kremasi oleh pihak keluarga di pertigaan Kilometer 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Jumat (16/9/2022). (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Proses kremasi atau pembakaran jenazah secara adat empat potongan jasad korban kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berjalan lancar disaksikan keluarga, kerabat, maupun warga asli Papua yang ada di Kabupaten Mimika, Jumat (16/9/2022).

Sebelumnya di kremasi, potongan jasad korban dijemput dari kamar jenazah RSUD Mimika oleh pihak keluarga, kerabat dengan cara berjalan kaki maupun menaiki kendaraan dari lokasi kremasi dipertigaan Kilometer 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania.

Tiba di jalan utama depan kompleks RSUD, massa sempat melakukan aksi damai. Dalam orasinya, massa menuntut keadilan dan kehadiran Negara atas kasus mutilasi yang terjadi. Aksi ini dikawal ketat aparat keamanan TNI-Polri.

Potongan jasad korban atasnama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi dan Jenius Tini alias Atis Tini, sebelum dikeluarkan dari kamar jenazah RSUD terlebih dahulu dilakukan proses penyerahan dari pihak rumah sakit kepada pihak keluarga.

Kemudian dilakukan doa bersama dan potongan jasad korban dibawa menggunakan 4 unit ambulans menuju lokasi kremasi. Aparat keamanan pun mengalihkan arus lalu lintas.

Setiba di lokasi kremasi, potongan jasad korban disambut dengan prosesi adat masyarakat Nduga, sebelum akhirnya potongan jasad diturunkan dari dalam ambulans untuk diletakkan diatas tumpukan kayu yang sudah disiapkan untuk kemudian dibakar.

Setelah potongan jasad korban disusun dengan rapi dalam tumpukan kayu, kemudian dilakukan kremasi.

Dalam proses ini, kesedihan keluarga hingga kerabat korban tak terbendung. Isak tangis mulai terdengar saat api membakar tumpukan kayu yang didalamnya terdapat potongan jasad empat korban kasus mutilasi.

Disela-sela proses kremasi, sejumlah penyampaian disampaikan termasuk tuntutan keluarga korban atas peristiwa yang dialami.

Penyampaian pertama oleh Fasilitator Sekretariat Bersama Dewan Adat Suku-suku Papua, Pdt. Deserius Adi. Penyampaian berupa seruan dan protes terbuka kepada Pemerintah Indonesia terkait kasus-kasus pembunuhan yang dialami rakyat Papua dari tahun ke tahun.

Kemudian, menurut dia, dalam peristiwa pembunuhan yang diawali penembakan disertai mutilasi terhadap empat warga sipil ini, adalah peristiwa yang paling keji di tanah Papua bahkan di Indonesia. Apalagi dilakukan oleh oknum TNI yang berafiliasi dengan sejumlah warga sipil.

Ia berharap para pelaku yang terlibat dalam kasus ini diproses secara adil dan transparan, serta mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan yang dilakukan.

“Penyelesaian kasus ini agar bisa diselesaikan lewat Pengadilan HAM, dengan sanksi yang tegas dan maksimal terhadap para pelaku, agar ada keadilan bagi pihak korban,” tegasnya.

Sementara itu penyampaian tuntutan oleh pihak keluarga korban yang terdapat enam poin tuntutan dibacakan oleh Pale Gwijangge.

Beberapa poin dari tuntutan tersebut diantaranya, pihak keluarga memberikan apresiasi kepada Polres Mimika lantaran sudah berupaya dan dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi ini dan menangkap para pelakunya.

Terkait dengan kasus mutilasi ini juga, pihak keluarga manganggap sebagai momentum untuk membuka tabir kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

Bahkan mereka menganggap selama ini proses hukum atas kasus-kasus yang dialami orang Papua selalu tajam ke bawah. Karena itu, sangat diperlukan adanya keterlibatan masyarakat internasional untuk penyelesaian pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan militer Indonesia di Papua.

Keluarga menuntut proses investigasi secara mendalam dengan membentuk tim independen, juga meminta kepada Dewan HAM PPB membentuk tim investigasi atas dugaan kejahatan Negara atas rakyat Papua.

Menuntut agar oknum prajurit TNI yang terlibat dipecat dengan tidak hormat dan diadili di pengadilan umum di Timika, serta menuntut agar para pelaku dapat diberi hukuman yang setimpal.

“Seluruh proses hukum wajib dan harus dilakukan di Timika secara terbuka untuk umum,” tegas Pale Gwijangge menutup pembacaan tuntutan keluarga para korban.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra bersama Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi diberi kesempatan untuk memberikan penyampaian.

Kapolres menyatakan proses hukum terhadap pelaku khususnya warga sipil telah menjadi atensi oleh pihaknya. Sehingga Ia menegaskan, kasus ini akan ditangani pihaknya sebaik mungkin agar dapat memberikan keadilan bagi keluarga para korban.

“Kalau memang nanti ada hal-hal yang mau di diskusikan dengan kami, silakan bisa datang, atau lewat penasehat hukum yang dipercayakan oleh pihak keluarga,” ujar Kapolres.

Sementara itu penyampaian dari Dandim, Ia menyampaikan terkait pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa maupun Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa terkait komitmen TNI dalam penanganan kasus ini. Termasuk sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari institusi TNI.

Proses kremasi potongan tubuh korban berjalan lancar, keluarga maupun kerabat para korban membubarkan diri usai seluruh rangkaian kegiatan usai.

 

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *