TIMIKA | Sebanyak 13 karyawati PT Pangansari Utama (PSU) dari tujuh suku, Rabu (27/5) mendatangi Mine Office Tembagapura di Mile 68.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan adanya informasi tentang rencana pengurangan tenaga kerja di lingkungan PT PSU.
“Memang benar, sekitar 13 orang karyawati PSU dari tujuh suku mendatangi Mine Office Tembagapura di Mile 68. Dimana, mereka mempertanyakan rencana pengurangan karyawan,” kata Kapolsek Tembagapura, AKP Hermanto saat dikonfirmasi seputarpapua.com.
Kata dia, kedatangan karyawati PT PSU tersebut diterima VP Papuan Affair Division PTFI, Frans Pigome dan perwakilan Manajemen PT PSU.
Saat pertemuan, pihak manajemen memberikan penjelasan tentang surat pemanggilan kepada karyawati PT PSU tersebut.
“Pada saat penjelasan, ada sedikit kesalahpahaman, antara karyawati dengan pihak manajemen PSU, terkait adanya proses pengurangan tersebut,” katanya.
Kapolsek mengatakan, manajemen PT PSU menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan terhadap karyawan yang mengalami resiko tinggi. Ini berdasarkan arahan dari Management PTFI dan pemerintah.
Dimana ini semua bertujuan, untuk menyelamatkan karyawan di tengah pandemi Covid-19.
“Dari pihak manajemen PSU menjelaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Dan kalaupun diistirahatkan akan dibayar sesuai dengan mekanisme yang ada,” terang Kapolsek.
- Tag :
- Freeport,
- PT Pangan Sari,
- Tembagapura
Tinggalkan Balasan