TIMIKA | Sejak tahun 2021 Puskesmas Timika menjadi yang pertama berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Berproses selama tiga bulan, yang dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya bulan November dilakukan penilaian dan ditetapkan sebagai Pengelolaan Penatausahaan Keuangan (PPK) BLUD dan mengatur keuangan secara mandiri.
Kepala Puskesmas, dr.Moses Untung menjelaskan tantangan untuk mencapai BLUD memang besar bahkan saat ini masih ada satu peraturan Bupati dan SK berupa Penatausahaan dan kelegalan sebagai pejabat BLUD yang akan terbit beberapa waktu lagi.
Dari sisi penatausahaan keuangan pihaknya juga belajar dengan keras sebab mereka adalah tenaga kesehatan yang biasanya mengurus orang sakit namun kini juga ikut mengurus menangani keuangan.
“Tiba-tiba diperkenalkan pada equitas laporan dan neraca semua bingung. Tapi kemudian dengan bantuan teman-teman BPKP kemudian juga dengan jaman begitu maju, aplikasi juga sudah tersedia dengan bantuan tersebut maka kami bisa menyelesaikan dan secara efektif laporan telah kami siapkan dari bulan Januari (2022) PPK BLUD,” jelasnya saat di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (19/5/2022).
Dijelaskan juga pendapatan pasien umum rawat jalan di Puskesmas Timika dari Januari sampai Maret sebelum maksimal menjadi PPK BLUD pendapatan hanya berkisar Rp34,5 Juta, namun setelah menjadi BLUD yakni memasuki bulan April 2022 pendapatan meningkst menjadi Rp65 juta.
Artinya kata Moses, penerapan PPK BLUD t idak mencari keuntungan namun sekarang bagaimana pun kesehatan itu adalah investasi, kesehatan itu mahal dan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan membutuhkan pembiayaan.
“Sehingga dengan penetapan PPK BLUD kita diberikan keleluasaan fleksibilitas dan tetap mengacu pada peraturan untuk kemudian membuka peluang untuk mendapatkan sumber penghasilan yang kemudian bisa dikelola sendiri oleh Puskesmas,” jelasnya.
Saat ini sedang dipersiapkan Empat puskesmas yakni Puskesmas Timika Jaya, Wania, Jile Ale dan Pasar Sentral yang akan menjadi BLUD.
Dengan menjadi BLUD kata, Moses bisa menjadi satu alat atau sarana bagi teman-teman di Puskesmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan bukan hanya pada pelayanan dalam gedung tapi fokus juga kepada pelayanan luar gedung terutama masalah-masalah yang jadi isu kita baik stunting maupun penyakit menular lainnya.
“BLUD itu menjadi salah satu metode yang menjadi penerapan di Pusekmas, maka di Puskesmas diberikan keleluasaan untuk melakukan pengaturan anggarannya secara efektif evisien, fleksibel, transparan dan siap untuk diperiksa,” katanya.
Ia berharap pihaknya selaku penerapan BLUD maupun dari Dinkes selaku atasan, dan juga dari BPKAD selaku tim pengawas dan pembimbing kedepannya dengan bertambahnya 4 puskesmas nanti alur-alur pelaporan dalam rangka monitoring bisa disepakati sehingga kita bisa berkembang lebih baik dan menjadi contoh.
“Kita sudah menjadi contoh beberapa dinas kesehatan provinsi dua kali menelfon saya termasuk dinkes Jayawijaya menanyakan terkait penerapan BLUD, saya sarankan silahkan hubungi ke Dinkes,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan meskipun Puskesmas telah menjadi BLUD namun perhatian dari Dinas tetap wajib ada.
“Puskesmas tetap mendapatkan dana BOK, bahan obat habis pakai dari Dinas Kesehatan hanya saja operasionalnya kita kasih turun, dirasionalkan karena ada sumber lain yang bisa membiayai selama ini sudah dibiayai. Itulah namanya kemandirian, supaya sisa belanjanya yang tidak kita alokasikan lagi, itu kita bisa geser ke Puskesmas yang lain,” kata Reynold.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis