TIMIKA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Papua, meminta pihak penyidik memastikan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka DFL terhadap anak-anak di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Hermanto, mengatakan pada 27 Mei 2021, Jaksa Penuntut Umum meminta penyidik membuktikan adanya tindakan pelecehan seksual kasus tersebut.
Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pengecekan kembali di rumah sakit dengan sampelnya salah satu anak yang mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh pelaku.
“Jaksa meminta memastikan bahwa adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban laki-laki. Jadi mau dicek sampel salah satu korban ke rumah sakit. Area dubur ada luka tidak. Itu permintaan dari jaksa,” kata AKP Hermanto.
Menurut Hermanto, tinggal petunjuk tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP), setelah sebelumnya berkas tahap satu telah diserahkan ke kejaksaan.
“Tinggal itu saja diminta dari penyidik. Kalau sudah, sudah bisa tahap II,” ujarnya.
Selain tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di Kamar Markus Asrama SATP, ada juga tindakan kekerasan yang turut dilakukan tersangka.
Kasus ini terungkap pada bulan Maret 2021 yang melibatkan korban sebanyak 25 anak di asrama SATP, 10 anak mengalami kasus pelecehan seksual, sedangkan 15 anak lainnya mendapat perlakuan kekerasan.
Tinggalkan Balasan