Jalan Budi Utomo Kota Timika Bakal Dikembalikan Jadi Dua Arah

Jalan Budi Utomo Timika, Papua Tengah. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Jalan Budi Utomo Timika, Papua Tengah. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Nella Manggara mengatakan, Jalan Budi Utomo Kota Timika bakal dikembalikan menjadi dua arah.

“Kami sudah mulai berkoordinasi dengan Plt Bupati dan telah dievaluasi,” kata Nella Selasa (31/1/2023).

Menurut Nella, sebelum diberlakukan kembali ke dua arah, pihaknya tentu akan melakukan sosialisasi, dan membentuk tim yang terdiri dari Dinas PUPR, Satpol PP dan Kepolisian.

“Jadi tim ini belum terbentuk, kemarin baru pertemuan dengan bapak Plt mungkin dalam minggu depan kami sudah bentuk tim,” katanya.

Menurut Nella, Tim tersebut perlu dibentuk mengingat di Jalan Budi Utomo tidak memiliki median jalan, sehingga tidak bisa langsung diaktivkan menjadi dua arah tanpa perencanaan yang matang, sebab nantinya bisa berdampak pada kecelakaan.

Sehingga, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sambil menunggu tim terbentuk.

Sosialisasi yang dilakukan selain memberikan pengumuman, juga akan dipasang rambu-rambu peringatan mengenai pembukaan jalan dua arah. Sebab, jalan dua arah Budi Utomo tidak langsung dibuka selama 24 jam.

“Kita tidak langsung buka sepenuhnya (24 jam-red), tapi kita buka di jam tertentu saja, misalnya waktu sore dari jam 3-5, setelah itu kita tutup lagi,” jelasnya.

Dikatakan, metode ini akan dilakukan hingga tim akan mencari solusi agar ada median jalan.

“Kita mau buat median jalan itu, tapiĀ  penjelasan Kadis PUPR memang tidak bisa karena jalan itu sempit, jadi nanti tim ini kita ada untuk cari alternatif, solusi yang terbaik bagaimana untuk pelayanan ini harus tetap jalan,” ujarnya.

Dari situ, kata Nella akan dilihat kemajuannya. Sebab jika dibuka secara penuh, maka bisa menimbulkan kecelakaan, sehingga perlu dipikirkan dengan matang.

Nella mengungkapkan, alasan dikembalikan ke dua arah, karena di Jalan Budi Utomo banyak sekali aktivitas perputaran ekonomi.

Selain itu, banyak masyarakat yang menginginkan agar Jalan Budi Utomo kembali dua arah sehingga tidak harus putar jauh.

“Memang kita respon keluhan masyarakat, tapi kita harus memikirkan faktor-faktor setelah dibuka dua arah, banyak faktor yang pasti akan terjadi, maka tetap tugas kita adalah melayani masyarakat tetapi bagaimana caranya seperti tadi dengan dua akses dengan memikirkan faktor-faktor yang akan terjadi supaya para pedagang juga menjual aman, dua arah itu akan membantu untuk tidak terdampak kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu nantinya traffic light di Jalan Budi Utomo yang tidak berfungsi akan kembali difungsikan setelah diberlakukan dua arah.

Pemberlakuan satu arah di Jalan Budi Utomo dilakukan sejak tanggal 1 Juli 2021. Dimana Dishub saat itu dipimpin oleh Jania Basir.

Saat itu, Jania mengatakan alasan Dishub memberlakukan satu arah agar perputaran ekonomi menjadi merata.

Dimana, menurut mereka perputaran ekonomi saat itu hanya berpusat di Budi Utomo.

“Nah dinas PU sudah membangun jalan, membuka akses tugas kami Perhubungan untuk menghubungkan akses akses tersebut. Dengan dibuat satu arah budi utomo tentunya jalan Yos Sudarso, Ahmad Yani, dan Petrosea tentunya akan hidup,” kata Jania saat diwawancarai Seputarpapua.com, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, selama ini Budi Utomo selalu dijadikan akses seperti jalan utama padahal sebenarnya ada jalan yang sudah disiapkan oleh pemerintah yang lebih nyaman.

“Jadi pertimbangan sosial ekonominya begitu, kita mau perputaran ekonomi juga merata. Tidak hanya terpusat di satu titik,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI