Janin yang Ditemukan di Kali SP 2 Timika Ternyata Baru Berusia 4 Bulan di Kandungan

OLAH TKP | Petugas dari Satreskrim Polres Mimika melakukan olah TKP temuan janin di kali yang berada di area SP 2, Timika, Papua. (Foto: Ist)
OLAH TKP | Petugas dari Satreskrim Polres Mimika melakukan olah TKP temuan janin di kali yang berada di area SP 2, Timika, Papua. (Foto: Ist)

TIMIKA | Janin yang ditemukan anak-anak saat mencari ikan di kali atau sungai di sekitar Jalan Delima (area Basecamp), SP 2, Kelurahan Timika Jaya, Mimika, Papua pada Jumat, 8 April 2022, ternyata merupakan hasil aborsi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar menerangkan bahwa, hasil visum dari pihak RSUD Mimika bahwa janin yang ditemukan di kali SP 2 merupakan janin abortus, dalam hal ini mengalami keguguran atau kematian di dalam kandungan pada usia belum mencapai 20 minggu.

Umur janin yang ditemukan oleh anak-anak tersebut diperkirakan baru berumur 4 bulan, dengan ukuran 16 cm.

“Jenis kelamin belum diketahui karena masih dibawah 20 minggu. Intinya ini aborsi, janin abortus,” kata Iptu Bertu yang dikonfirmasi Sabtu (9/4/2022).

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/249/VI/SPKT/Res Mimika/Polda Papua tertanggal 8 April 2022 dan surat permintaan visum nomor R/50/VI/2022 Ver Reskrim, penyidik akan melakukan penyelidikan siapa yang membuang janin malang itu serta dibuang dari lokasi mana. Sebab janin ditemukan anak-anak didalam kali atau sungai sekitar Jalan Delima, kemudian kali tersebut terhubung dengan kali lainnnya yang berada di SP 2, seperti kali selamat datang.

“Jadi kita belum pastikan apakah ini (janin) dibuang dari situ (TKP temuan) ataukah dibuang dari tempat lain, lalu mengalir sampai di TKP. Karena itu nanti kita periksa saksi-saksi lagi untuk memastikan,” kata Bertu.

Kasat Satreskrim menyebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika untuk selanjutnya menangani janin tersebut. Saat ini janin masih berada di kamar jenazah RSUD Mimika.

“Pagi tadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk dikuburkan,” katanya.

Sebelumnya pada Jumat, 8 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIT, dua orang saksi yang masih pelajar, SAT dan MY, hendak mencari ikan di kali sekitar Jalan Delima bersama dengan beberapa rekan mereka. Tepat pada kali dibelakang rumah salah satu warga, mereka melihat sesuatu seperti bangkai tikus berada didalam kali.

Namun setelah disentuh menggunakan besi lalu diambil dari dalam kali, ternyata janin atau calon bayi yang masih memerah. Janin tersebut lalu mereka bungkus gunakan plastik dan menginformasikan temuan itu hingga ke pihak kepolisian.

Hingga kini belum ada pihak yang dicurigai terkait janin yang ditemukan didalam kali SP 2.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *