TIMIKA | Pihak Kepolisian berencana melakukan autopsi jasad Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.
Pendeta Yeremia Zanambani diduga dibunuh di Hitadipia, Intan Jaya pada 19 November 2020.
Kapolres Intan Jaya, AKBP Sandi Sultan bahwa mengatakan, rencananya autopsi dilakukan pada 5 Juni 2021.
AKBP Sandi dalam keterangannya yang diterima Seputarpapua.com, Rabu (2/6/2021) malam menuturkan, pihaknya bersama TNI pada Rabu (2/6/2021) melakukan pengecekan dan pemetaan wilayah untuk persiapan maupun pengamanan proses autopsi.
Rencananya pengamanan proses autopsi dilakukan pada delapan titik lokasi yang dianggap rawan.
Pengecekan diipimpin AKBP Sandi bersama Komandan Yonif (Danyon) 501/BY, Letkol Inf Arfa Yuda beserta 46 personel gabungan.

Sementara itu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M. Iqbal Al Qudusy menjelaskan, proses autopsi sangat penting dalam proses penyidikan guna menentukan kebenaran yang obyektif. Bahkan hal itu juga sangat diperlukan untuk proses persidangan nantinya.
“Dalam persidangan digunakan dengan nama Visuem et Repertum. Visuem et Repertum adalah laporan tertulis dari hasil autopsi pada suatu mayat untuk mencari tahu kebenaran suatu tindak pidana,” jelas Iqbal.
Tinggalkan Balasan