Jawab Keresahan Masyarakat, Pertamina Papua Maluku Hadirkan 10 Titik Penyalur BBM Satu Harga

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Sunardi (tengah) foto bersama usai peresmian 10 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga di halaman Integrated Terminal Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (24/08/2023). (Foto: Ist)
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Sunardi (tengah) foto bersama usai peresmian 10 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga di halaman Integrated Terminal Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (24/08/2023). (Foto: Ist)

JAYAPURA | PT Pertamina secara intens menunjukkan komitmennya dalam menjalankan mandat dari Pemerintah terkait program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di tahun 2023 ini.

Hal ini dibuktikan dengan peresmian
10 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga oleh Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan Kementerian ESDM yang dipusatkan di halaman Integrated Terminal Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (24/8/2023).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sunardi, Komite BPH Migas Wahyudi Anas, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady, Bupati Tambrauw diwakili Asisten Administrasi Umum Tunggul Panjaitan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (BP4D) Amiruddin, serta Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai Soleman Boma.

Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengungkapkan, program BBM Satu Harga ini merupakan jawaban dari permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya dalam hal pemerataan harga BBM di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

“BBM Satu Harga ini merupakan jawaban dari permasalahan masyarakat yang ada di wilayah Papua hingga Maluku,” kata Edi.

Dijelaskan Edi, kebijakan BBM Satu Harga yang dicanangkan Pemerintah bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses BBM di seluruh Indonesia dan sebagai salah satu implementasi Instruksi Presiden (Inpres) serta merealisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional sejak 1 Januari 2017.

Untuk itu, sambung Edi, dalam penerapannya perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi ketimpangan harga bagi masyarakat.

“Pertamina bersama Pemerintah dan pihak stakeholder akan selalu melakukan pengawasan terkait masalah perbedaan harga yang sering disalahgunakan oknum tertentu. Kalau ada sampai kami dengar, langsung ditindaklanjuti di lapangan,” akunya.

Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Sunardi, menegaskan bahwa Pertamina senantiasa menjaga komitmen dalam mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Advertisements

Komitmen itu, dipaparkan Sunardi, dengan telah beroperasinya lebih dari 412 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

“Untuk wilayah Papua-Maluku di tahun 2022 terdapat 140 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga,” beber Sunardi.

Menurut Sunardi, sebelum adanya program BBM Satu Harga ini, harga BBM di seluruh wilayah mengalami disparitas. Sebab itu Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus mendorong pemerataan BBM Satu Harga di seluruh wilayah Papua-Maluku, khususnya di daerah 3T.

“Dengan adanya peresmian BBM Satu Harga ini sekarang masyarakat dapat membeli BBM subsidi dengan harga yang sama dengan masyarakat di daerah lain seperti di Jawa, Sumatera dan tempat lain sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2014,” ujar Sunardi.

Ditambahkan Sentot Harijady selaku Direktur BBM BPH Migas, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam hal pengaturan, pengawasan dan penyediaan BBM Nasional, pihaknya turut meminta bantuan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait guna ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya program ini. Dengan begitu, seluruh masyarakat bisa menikmati BBM bersubsidi ini secara merata, khususnya di wilayah Papua-Maluku.

“BPH tidak punya perwakilan di daerah provinsi, kita hanya ada di Jakarta, dengan keterbatasan personel dengan jangkauan luas, kita berharap BPH bisa bergandengan tangan di level Pemerintah Pusat maupun daerah terkait dengan pengawasan,” tandas Sentot.

Advertisements

Lebih jelas, pemenuhan realisasi kebijakan BBM Satu Harga ini merupakan wujud komitmen dari Pertamina untuk terus memberikan akses energi yang merata bagi seluruh masyarakat.

 

penulis : Alley
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan