TIMIKA | Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Mimika menemukan ribuan kemasan produk pangan olahan yang rusak.
Hal ini setelah dilakukan kegiatan intensifikasi pangan menjelang Natal 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023.
Kepala LokaPom Kabupaten Mimika, Marselino Flora Paepadaseda mengatakan, kegiatan ini merupakan aksi Nasional dan dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia.
Target yang diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel), yang dijual secara luring maupun daring.
“Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor, lintas sektor yang ikut serta dalam pelaksanaan intensikfikasi pengawasan pangan ini diantaranya Polres Mimika, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika serta Kwartir Cabang kabupaten Mimika,” jelasnya, Jumat (16/12/2022).
Dijelaskan, prioritas pengawasan yaitu di bagian hulu rantai distribusi produk pangan (importer/distributor/hypermarket) yang memiliki track record pelanggaran atau temuan pangan Tanpa Ijin Edar.
Marselino menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam 5 tahap dari tanggal 1 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023.
Dirincikan, hasil pengawasan intensifikasi tahap I tanggal 1-7 Desember ditemukan pangan olahan Tanpa Izin Edar sebanyak 2 item, dengan jumlah 82 pieces berupa pangan olahan industri rumah tangga.
Tahap II pada tanggal 8-14 Desember ditemukan pangan olahan kedaluwarsa, sebanyak dua item jumlah 80 pieces berupa pangan olahan coklat.
“Sampai saat ini, pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan berlangsung untuk tahap III pada 15-16 Desember dimana dari 4 sarana distribusi, yang memenuhi kententuan hanya 1 sarana disitribusi,” katanya.
Total temuan sementara, rusak1.063 pieces (bagian), dan kedaluwarsa 43 pieces.
Terhadap produk yang ditemukan tersebut, langsung dilakukan pemusnahan oleh pemilik disaksikan oleh petugas.
Sedangkan terhadap sarana yang melakukan pelanggaran dilakukan teguran secara bertahap dari peringatan, peringatan keras agar tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama, dan jika masih ditemukan pelanggaran yang sama akan dilakukan Tindakan Pro Justicia.
“Pihak Loka POM juga selalu memberikan informasi dan edukasi kepada para pelaku usaha pangan,” ujarnya.
Marselino berharap, para pelaku usaha selain mencari keuntungan juga harus mempedulikan dan memprioritaskan keamanan pangan.
“Dari hasil pengawasan sejauh ini masih ditemukan sebagian besar gudang distributor dan toko dalam keadaan kurang terawat, kotor, dan tidak bebas dari hama tikus,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau agar setiap barang yang didistribusikan pastikan terdaftar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa.
“Atur tata letak pangan dengan baik, sediakan rak dan palet yang memadai, pisahkan tata letak produk pangan dengan produk bukan pangan, dan untuk para konsumen agar senantiasa menjadi konsumen yang Cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cek Kemasan cek Label cek Izin edar dan cek Kedaluwarsa,” pungkasnya.
- Tag :
- Loka POM Mimika,
- Mimika,
- Natal 2022,
- Produk Rusak
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis