MIMIKA, Seputarpapua.com | Tim dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mimika menangkap sejumlah orang untuk diklarifikasi terkait dugaan pemberian uang menjelang hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (26/11/2024).
Pantauan awak media ini di Kantor Sentra Gakkumdu Mimika, Jalan Hasanuddin, petugas memeriksa atau meminta klarifikasi dari seorang perempuan.
Bahkan informasi yang diperoleh media ini, terdapat beberapa orang lainnya turut diamankan. Namun informasi ini belum dipastikan kebenarannya.
Mereka diduga kuat merupakan tim dari salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Mimika.
Dalam penangkapan yang dilakukan, diamankan juga sejumlah uang dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses permintaan klarifikasi masih dilakukan oleh tim Gakkumdu. Pihak Gakkumdu belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.
Sementara Ketua Gakkumdu Mimika, Yusuf Sraun saat dikonfirmasi belum memberikan pernyataan resminya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis