Jelang PON XX, Kawasan GOR Merauke Dipalang Pemilik Hak Ulayat

PALANG | Gerbang utama GOR Hiad Say Merauke yang dipalang oleh pemilik hak ulayat. (Foto: M. Dul)
PALANG | Gerbang utama GOR Hiad Say Merauke yang dipalang oleh pemilik hak ulayat. (Foto: M. Dul)

MERAUKE | Kawasan Gedung Olahraga (GOR) yang akan digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dipalang pemilik hak ulayat. 

Pemalangan dilakukan dengan cara gerbang pintu masuk dan pintu keluar area GOR Hiad Say ditutup rapat.

Kemudian dibentangkan batang pohon, dan sebuah spanduk bertuliskan tuntutan untuk segera membayarkan hak atas tanah tersebut.

Kantor Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata yang berada dalam kawasan itupun ikut terpalang.

Akibatnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya tidak bisa berkativitas. 

Salah satu ASN Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Sidik Wairiuw menjelaskan, pemalangan dilakukan sejak Sabtu (16/1/2021) sore. 

Kabarnya, kata Sidik, pemilih hak ulayat meminta ganti rugi sebesar Rp20 miliar. 

“Kami kaget pas mau masuk kantor, pintu gerbang GOR dipalang. Sehingga tidak ada aktivitas kantor hari ini,” ujar Sidik, Senin (18/1/2021).

Di area GOR Hiad Say terdapat beberapa gedung, diantaranya dua gedung olahraga, gedung wisma atlet yang di gunakan untuk PON XX.

Lalu ada gedung sekretariat KONI dan gedung Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.

 

Reporter: M. Dul
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *