TIMIKA | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Jeni Usmany mengatakan saat ini aktivitas belajar tatap muka di sekolah belum berjalan.
Menurutnya, belajar tatap muka akan dilakukan tergantung kesiapan dari masing-masing sekolah.
Kesiapan dimaksud diantaranya, penerapan protokol kesehatan mulai dari tempat mencuci tangan, mengatur jarak anak di sekolah dan pembagian waktu belajar bagi anak.
“Sekarang belum tatap muka, musti semua dipersiapkan dulu,” katanya saat diwawancara di Hotel Grand Mozza Timika, Senin (23/8/2021).
Selain kesiapan sekolah, kesediaan orang tua untuk mengizinkan anaknya mengikuti belajar tatap muka juga diperlukan.
“Jika ada orang tua yang tidak setuju maka pihak sekolah harus melayani daring,” ungkap Jeni.

Menurutnya, tidak semua orang tua setuju dengan belajar tatap muka.
“Maka kepala sekolah juga harus membuat surat pernyataan bahwa orang tua setuju dengan persyaratan,” tuturnya.
Belajar tatap muka sendiri sudah bisa dilakukan untuk tingkat TK besar, SD dan juga SMP dengan jumlah siswa yang mengikuti 25 persen.
Jeni mengatakan, dalam satu minggu satu anak bisa mengikuti belajar tatap muka di sekolah selama 3 kali atau 3 hari
“Waktu belajarnya hanya 120 menit dan itu nanti diatur oleh sekolah akan menerima berapa pelajaran satu hari,” kata Jeni.
Untuk waktu masuk sekolah bisa dibagi menjadi tiga shift dalam satu hari.
Shift pertama pukul 08.00 – 10.00 WIT. Shift kedua 10.00 – 12.00 WIT.
Untuk jumlah siswa sendiri Jeni menyebut di tingkat SD dalam satu kelas maksimal ada 28 anak, sedangkan tingkat SMP maksimal ada 32 siswa.
“Kalau memang ada tiga shift berarti lanjut lagi karena tergantung jumla siswa,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan