Tim tersebut menyusun dan menyepakati alur rujukan ODP termasuk peningkatan penemuan dan pelaporan kasus COVID-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon dalam 12 jam.
Di samping itu, tim gugus tugas melakukan upaya pencegahan dengan pemeriksaan dan melakukan disinfeksi barang penumpang di bandara udara Mozes Kilangin Timika.
“Melakukan desinfektan di Gereja 3 Raja, Gereja Adven, Gereja Marten Luther, Gereja Katolik St. Stefanus, Polres dan Kantor Sat Lantas,” terang Reynold.
Tim juga melakukan sosialisasi kampanye social distancing di 8 tempat yaitu Bank Mega, Bank Muamalat, BRI Cenderawasih, Hasrat Abadi , BRI Cabang, BRI Lantas, Diana, Bank Papua dan Kantor Pos.
Lebih lanjut Reynold yang juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, RSUD Mimika telah menetapkan kebijakan tentang tidak adanya jam kunjungan dan mengatur jumlah pengunjung.
“Untuk konsultasi medis oleh dokter Puskesmas maupun dokter klinik dapat menghubungi call center RSUD Mimika 0812 4019 3846,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan