TIMIKA | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Usmany menyatakan bahwa aktivitas belajar tatap muka masih belum boleh dilakukan.
Karena dimasa penerimaan siswa baru, Ia juga meminta agar proses pengenalan sekolah juga tidak boleh dilakukan secara tatap muka di sekolah.
Menurutnya, itu harus dilakukan secara online. Dan tatap muka tidak boleh dilakukan sama sekali.
“Tetap online kalau yang bisa. Kalau yang tidak, yang penting dia tau gurunya, fotonya dia kirim saja,” katanya saat diwawancara di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (21/7/2021).
Saat ini kurikulum juga sudah disederhanakan. Sehingga guru-guru diharapkan tidak memberikan pelajaran yang menyulitkan bagi murid dan siswanya.
“Kan kita sudah sederhanakan kurikulum, kalau orang tua rasa bahwa itu terlalu berat, lapor,” tegas Jeni.
Tinggalkan Balasan