TIMIKA | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Jeni Usmani menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap guru kontrak yang dipekerjakan Pemda setempat.
Jeni menjelaskan, beberapa waktu lalu pemerintah memindahkan guru-guru yang berstatus ASN dari sekolah swasta ke sekolah negeri.
Dengan ditariknya guru ASN ke sekolah negeri, maka guru kontrak akan tetap bekerja di sekolah swasta untuk mengisi kekosongan karena kekurangan pegawai negeri.
Untuk penambahan sendiri kata dia akan disesuaikan dengan kebutuhan dan pemetaan sekolah.
“Tergantung pemetaan itu kalau untuk penambahan guru kontrak,” katanya saat diwawancara di Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (29/11/2021).
Jeni mengungkapkan, banyak guru-guru di wilayah pedalaman yang dikurangi karena banyak guru-guru yang lulus P3K.

“Jadi kalau pegawai negeri ada berarti tidak bisa tambah honor, tidak bisa tumpang tindih di situ karena dia punya beban kerja bagaimana. Kan nanti kita salah, karena orang di gaji kan untuk kerja bukan untuk duduk,” jelas Jeni.
Untuk total keseluruhan guru di pedalaman berjumlah 142 guru. Jumlah bisa berubah diawal tahun setelah dilakukan evaluasi terhadap guru-guru.
Evaluasi ini tentu berkaitan dengan kinerja para guru kontrak.
“Nanti tahun depan dulu baru kita tahu apakah jumlahnya masih sama atau tidak. Kita kan belum evaluasi, harus dievaluasi,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan