“Bagi yang mendapatkan BST, akan menerima bantuan selama tiga bulan. Dimana per bulan akan menerima Rp600 ribu. Diharapkan dengan bantuan ini bisa mendukung saat wabah pandemic Covid-19,” tambahnya.
Menyangkut penyalurannya sendiri, Yulita menjelaskan, ada dua pihak yang berhak menyalurkan, yakni kantor pos dan himbara. Dimana untuk kantor pos, penyaluran BST ditujukan kepada sebanyak 7.968 PKM.
7.968 PKM ini langsung datang ke Kantor Pos, dengan membawa persyaratan, seperti Kartu Keluarga, KTP, dan surat pemberitahuan.
Sementara penyaluran yang melalui Himbara sebanyak 480 PKM. Dimana BST akan dimasukkan ke rekening masing-masing PKM.
“Untuk BST ini, kami sudah salurkan tahap kedua. Baik melalui Kantor Pos maupun Himbara,” tuturnya.
Reporter : Mujiono
Editor : Batt
- Tag :
- Bantuan Tunai,
- BST Kemensos,
- Kemensos
Tinggalkan Balasan