MIMIKA, Seputarpapua.com | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua meluncurkan Kampung Limau Asri (SP 5) yang berada di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Kegiatan peluncuran Kampung Limau Asri sebagai desa sadar kerukunan berlangsung di Balai Kampung Limau Asri, Kamis (24/10/2024).
Limau Asri adalah satu dari dua kampung di tanah Papua yang masuk dalam kriteria desa sadar kerukunan. Sedangkan satu kampung lainnya berada di Kabupaten Mappi, Papua Selatan.
Kepala Kantor Kemenag Mimika, Lucas Yasi mengatakan, pemilihan Kampung Limau Asri sebagai desa sadar kerukunan lantaran melihat beberapa hal. Pada tahun 1992, banyak warga dari berbagai daerah dengan latar belakang agama, budaya, dan suku datang ke Limau Asri dengan tujuan mengubah hidup melalui transmigrasi.
“Sejak tahun 1992 itu masyarakat di sini hidup dengan damai dan rukun, sehingga menciptakan suasana kedamaian dan kenyamanan, tidak ada gesekan-gesekan, apalagi yang berhubungan dengan agama,” kata Lucas.
Selain itu, beberapa tahun lalu terjadi penangkapan terhadap tersangka perakit bom yang ingin memecah belah masyarakat maupun umat beragama, namun hal tersebut tidak berpengaruh dengan kehidupan masyarakat di Limau Asri, bahkan mereka tetap membina hidup sebagai saudara.
“Hal-hal itulah yang jadi alasan, kenapa Limau Asri dicanangkan sebagai kampung sadar kerukunan,” ungkapnya.
Kerukunan menjadi hal yang utama untuk dipertahankan, sehingga masyarakat dapat hidup rukun dan bertoleransi sehingga itu menggambarkan kebersamaan dalam Kebhinnekaan Tunggal Ika. “Dan setelah ini akan ada pembinaan yang dilakukan oleh FKUB, Kementerian Agama, dan Pemda Kabupaten Mimika. Sehingga kampung ini tetap aman dan jadi contoh lainnya,” katanya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Pendeta Klemens Taran mengatakan bahwa tidak ada peristiwa yang semuanya kebetulan, sebab itu sudah direncanakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Begitu juga dengan peluncuran Limau Asri sebagai desa sadar kerukunan, karena limau Asri sudah masuk kriteria dan bukan suatu kebetulan.
“Untuk di Papua ada dua kampung yang dijadikan desa sadar kerukunan, yakni Limau Asri dan satu kampung di Kabupaten Mappi,” katanya.
Menurutnya, kerukunan merupakan kebutuhan hak asasi manusia karena merupakan kebutuhan pribadi. Kerukunan pun bisa tercipta karena semuanya, mulai dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
“Kerukunan itu harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” katanya.
Peluncuran desa sadar kerukunan merupakan salah satu program prioritas Kemenag, karena itu dalam penentuan suatu kampung maka dibentuklah tim untuk penilaian.
“Di Mimika saya pikir tidak hanya satu kampung, tetapi pasti banyak. Mudah-mudahan tahun depan ada lagi,” ujarnya.
Untuk menentukan suatu kampung sebagai kampung sadar kerukunan, di suatu daerah minimal terdapat tiga agama. Sementara di Kampung Limau Asri terdiri dari lima agama yang dianut oleh warga setempat
Kemudian kampung tersebut memiliki sejarah panjang dalam hidup rukun, bersaudara dalam sisi sosial dan kemanusiaan.
“Dari hal itulah tercipta kerukunan antar umat beragama dan ini harus dipertahankan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis